Pemkab Gelar Rapat Tindak Lanjuti Terbitnya Permendagri No 70 TH 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 24 November 2020

Pemkab Gelar Rapat Tindak Lanjuti Terbitnya Permendagri No 70 TH 2020


Lambar, Harian Koridor.com-Pemerintah Kabupaten Lambar menggelar rapat dalam rangka menindak lanjuti terbitnya Peraturan Menteri nomor 70 tahun 2020. (Senin.23.11.2020) Bertempat diruang rapat Sekincau .


Dengan dihadiri Setdakab Lampung Barat, Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasino Sembiring, didampingi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Lampung Barat, Riadi melakukan rapat melalui vidio conference dalam rangka menindak lanjuti terbitnya peraturan mentri dalam negeri,  tentang luran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah.


Rapat ini diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, sedangkan untuk di Kabupaten Lampung Barat selain diikuti asisten satu dan kepala BPJS dihadiri pula perwakilan Bappeda, dinas BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM dan Dinas Kesehatan. dilangsir dari Lampung Barat Hebat.(Lia).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages