Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan Kemenkeu - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 08 November 2020

Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan Kemenkeu


Pringsewu,Harian Koridor.com-Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Piagam Penghargaan dan Plakat dari Kementerian Keuangan RI. Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ini diberikan kepada Pemkab Pringsewu atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Sedangkan Plakat yang merupakan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, diberikan atas capaian Opini WTP 5 kali berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015-2019.


Piagam Penghargaan dan Plakat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Drs.Sofandi Arifin kepada Bupati Pringsewu H.Sujadi di Ruang Kerja Bupati Pringsewu, Kamis (5/11/20).


Turut mendampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Kabid Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Ander, SE dan Kasi PSAPD Endang Hendra, SE, MM. Sementara Bupati Pringsewu didampingi oleh Pj Sekda Pringsewu Hasan Basri, SE, MM, Inspektur Andi Purwanto, ST, Kepala Bappeda Pringsewu A.Fadholi, M.Si., Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MP, Kepala Bapenda Hipni, SE, dan Kadis Kesehatan dr.Ulinoha.


Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Drs.Sofandi Arifin berharap prestasi yang telah dicapai oleh Pemkab Pringsewu dapat terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan. Dan piagam maupun plakat tersebut dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan prestasi.


Sementara itu, Bupati Pringsewu H.Sujadi mengucapkan terimakasih atas pemberian Piagam Penghargaan serta Plakat tersebut. Menurut Sujadi, keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, dan akan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan prestasi.


Dikatakan bupati, dalam melaksanakan pekerjaan, Pemkab Pringsewu senantiasa menerapkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan atau program, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban. (wagiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages