Bunda PAUD Nur Rohmah Sujadi Buka Acara Sosialisasi dan Advokasi PAUD HI - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 16 Desember 2020

Bunda PAUD Nur Rohmah Sujadi Buka Acara Sosialisasi dan Advokasi PAUD HI


Pringsewu, Harian Koridor.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pemerintah Daerah dan Penyusunan rencana Aksi Daerah dalam Penyelenggaraan PAUD HI, acara ini yang dilaksanakan dihotel Regency Tambakrejo, Selasa (15/12/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Hipni, SE.MM dalam laporannya menyatakan bahwa Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 adalah salah satu dari 50 Kabupaten seluruh Indonesia yang di tunjuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan PAUD HI. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan dalam Penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI)  melalui advokasi dengan semua instansi terkait serta meningkatkan peran OPD dan Stake Holder terkait dalam menyelenggarakan PAUD HI di Kabupaten Pringsewu, Kata Hipni. 


Acara ini dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Pringsewu Hj. Nur Rohmah Sujadi, dalam sambutannya menyampaikan, dalam kegiatan ini, agar dapat memberikan semangat dan motivasi dalam penanganan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pringsewu, dengan landasan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013, tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, yang menjelaskan bahwa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi,serta Layanan stimulasi holistik mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan menjadi kebijakan, pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta orang tua, Kata Bunda Nurrohmah. 


Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar Satu Tahun di Kabupaten Pringsewu ini berupaya untuk mendorong Daerah dalam pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif khususnya di satuan PAUD se Kabupaten Pringsewu, Selain itu, Pemkab Pringsewu juga mendorong satuan PAUD agar dapat menyelenggarakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi dengan seluruh OPD atau Mitra yang termasuk dalam gugus tugas baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Pekon sehingga satuan PAUD tersebut mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.


Dengan adanya Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, dalam hal peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan.

Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan sektor-sektor terkait. 


Strategi pengembangan anak usia dini holistik integratif diawali melalui penguatan dan penyelarasan landasan hukum.

Setelah itu ditindaklanjuti melalui peningkatan advokasi, komitmen, koordinasi dan kerjasama antar instansi, lembaga penyelenggara layanan dan organisasi terkait. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi unsur potensi masyarakat. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan penyediaan pelayanan, yang merata, terjangkau, dan berkualitas dengan tetap memanfaatkan pemberdayaan masyarakat dan pelibatan keluarga dalam merealisasikan upaya pengembangan anak usia dini holistik  integratif. 


Sebelum adanya Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu nomor 42 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar Satu Tahun Di Kabupaten Pringsewu, bahwa Bunda Paud Kabupaten Pringsewu dan Pokja Bunda Paud Kabupaten Pringsewu telah merintis adanya program PAUD HI tersebut, sehingga pada tahun 2019 mendapatkan Apresiasi Bunda Paud Tingkat Nasional dan  salah satu yang menjadi unggulan programnya adalah PAUD HI.


Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dimaksudkan untuk mendorong semua instansi terkait yang memiliki komitmen tinggi terhadap program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan berkoordinasi dengan seluruh sektor yang tergabung dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Selain itu, juga untuk pelaksanaan pemantauan bersama terhadap satuan PAUD yang telah menyelenggarakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.


Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. sebagai Narasumber dari Asisten 1 Pemkab Pringsewu, menyampaikan bersyukur bahwa Kabupaten Pringsewu mempunyai Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2019, sebagai Pedoman dalam Penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif akan lebih optimal khususnya di Kabupaten Pringsewu. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif memerlukan kepedulian kita semua peran serta OPD dan mitra terkait,"Ungkapnya. 


Lain halnya dengan Sukarman, S.Pd. Kaban Kesbangpol yang juga sebagai Narasumber, menyampaikan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pondasi sejak dini untuk pembentukan karakter anak.Maka dari itu dalam Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif ini, perlu distimulan yang baik, Ujarnya. 


Disisi lain, Sunaji, S.Pd. MM selaku Kabid  Paud dan Dikmas Disdikbud Pringsewu yang di dampingi Fasilitator PAUD HI mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini baru 100 satuan PAUD dari 259 yang dibimbing atau dibina secara khusus untuk untuk penyelenggaraan PAUD HI.


Akan tetapi pada prinsipnya Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) adalah menjadi tanggung jawab kita semua. Dalam penyelenggaraan PAUD HI untuk Dinas  Pendidikan hanya memberikan satu layanan yaitu layanan pendidikan. Sementara untuk layanan lainnya menjadi tanggung jawab sesuai jenis layanannya, Kilahnya. 


Kegiatan ini yang dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Pringsewu Heri Iswahyudi,M.Ag. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu Hipni,SE.MM., Kepala Badan Kesbang Pringsewu Sukarman, Sekretaris Dinas Koprindag Pringsewu Waskito, Kabag Hukum Pemkab Pringsewu Ikhsan, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu Sunargianto, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Fadoli, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Arif Nugroho, Dinas Kesehatan Ulin Noha, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bambang Suherman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindunngan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Purhadi, Dinas Sosial Andi Wijaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian,  Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian administrasi Pembangunan, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu, Direktur RSUD Pringsewu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Direktur BRI Pringsewu, Direktur Bank Lampung Pringsewu, seluruh Camat se Kabupaten Pringsewu, Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Kabid PAUD Sunaji, para staf pada bidang Paud, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Pringsewu, Ketua IGTK Kabupaten Pringsewu, Perwakilan Dinas Kabupaten Pringsewu, Pengawas/Penilik Dikmas se Kabupaten, Fasilitator PAUD HI Kabupaten Pringsewu. (wagiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages