Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Presiden Beri Arahan di Rakornas TPAKD Tahun 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 10 Desember 2020

Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Presiden Beri Arahan di Rakornas TPAKD Tahun 2020


Jakarta, Harian Koridor.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12/2020).


Presiden Jokowi dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan dan kerja keras TPAKD yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. 

Presiden menyatakan bahwa peningkatan akses keuangan masyakarat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.

“Saya mengajak bapak ibu dan saudara-saudara sekalian untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam meningkatkan inklusi keuangan,” kata Presiden.

Empat cara-cara extraordinary disampaikan Presiden yaitu;  

Pertama; lebih agresif, lebih inovatif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, meningkatkan minat dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan.

Kedua; TPAKD harus lebih aktif terlibat mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha seperti kelompok-kelompok tani, terutama koperasi, sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat. 

Ketiga; penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan seperti pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk percepatan untuk penerbian obligasi daerah. 

Keempat; meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif terutama untuk rakyat kecil dan UMKM melalui pengembangan program KUR, kredit ultra mikro, Bank Wakaf Mikro, dan lain-lain.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa sampai Desember ini telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Beberapa program telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekeinig dan program keuangan inklusif lainnya. 

Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD.

Sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan. 

Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekertariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB). 

Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergitas berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat. 

Dalam Rakornas TPAKD 2020 yang juga dihadiri Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia itu diberikan pula TPAKD Award kepada empat TPAKD tingkat Provinsi, empat TPAKD tingkat Kabupaten/Kota dan dua TPAKD pendatang baru.

TPAKD Tingkat Provinsi:

TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan - Provinsi Dengan Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan Terbaik;

TPAKD Provinsi Jawa Tengah - Provinsi Dengan Inovasi Pengembangan Program Inklusi Keuangan Terbaik;

TPAKD Provinsi Jambi - Provinsi Dengan Program Pemberdayaan UKM Terbaik; dan

TPAKD Provinsi Sumatera Utara - Provinsi Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.

TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota:

TPAKD Kota Malang - Kabupaten/Kota Dengan Inovasi Terbaik Dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir;

Kabupaten Kebumen - Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Terbaik Dalam Program Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah Bagi UKM;

Kabupaten Kerinci - Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Program Pemberdayaan Desa Terbaik; dan

Kabupaten Langkat - Kabupaten/Kota Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.

TPAKD Pendatang Baru:

TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar - Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor Unggulan Terbaik; dan

TPAKD Kabupaten Purbalingga - Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor UKM Terbaik.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages