Anggota PJR Dit Lantas Polda Lampung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 03 Januari 2021

Anggota PJR Dit Lantas Polda Lampung Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor


Lamsel, Harian Koridor.com-Bripda Yoga  Adityanto anggota Ditlantas Polda Lampung dengan dibantu oleh warga berhasil menangkap seorang pelaku percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Selatan, Minggu dini hari (03/01/2021).


Kronologi nya seperti berikut ini


"Pada hari ini minggu dini hari, Bripda Yoga Adityanto saat sedang beristirahat melaksanakan patroli malam dan hendak mengisi BBM  di pom bensin Kalianda, ketika melintas  disimpang Tiga  jalan Arteri tepat nya disamping toko Alfa Mart, ada warga yang berteriak "maling", lalu Bripda Yoga mendatangi warga tersebut untuk menanyakan kepastian nya dan  benar bahwa telah terjadi aksi pencurian dua orang berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat berwarna biru putih tanpa nopol, lalu warga tersebut meminta tolong Bripda Yoga untuk melakukan pengejaran pelaku,  selanjutnya  Bripda Yoga langsung mengejar pelaku tersebut dengan menggunakan mobil dinas patroli," ujar Bripda Yoga.


Lanjut Bripda Yoga "saat terjadi pengejaran dari simpang 3 arah menuju GTO Kalianda  sampai disimpang 4 Palas, saya melakukan upaya paksa untuk memberhentikan tersangka dengan cara menutup ruang gerak laju kendaraan tersebut , setelah tidak dapat melanjutkan perjalanan, tersangka akhirnya berhenti dan meninggalkan kendaraan nya lalu tersangka lari pada saat itu terdapat warga yang sedang melaksanakan ronda malam tepat disimpang empat Palas."


"secara spontan warga langsung membantu dan mengejar 2 pelaku karena dilihat gelagat yang mencurigakan, namun yang berhasil tertangkap hanya 1 orang  sedangkan satu pelaku lainya berhasil melarikan diri. Dengan meninggalkan sebuah motor Honda Beat  warna putih bersama warga saya menghubungi Ka Induk dan pers PJR induk 01 untuk datang dan membantu saya, tidak lama Ka Induk dan pers Pjr induk 01 datang lalu membawa 1 tersangka berikut barang bukti ke Polres Lampung Selatan, setelah itu personil PJR induk 01 menyerahkan 1 pelaku dan barang bukti ke piket Reskrim dan piket SPKT Polres Lampung Selatan," ujar Bripda Yoga. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages