Bustami Zainuddin Dukung Kebijakan Jokowi Gerakan Nasional Wakaf Uang - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 29 Januari 2021

Bustami Zainuddin Dukung Kebijakan Jokowi Gerakan Nasional Wakaf Uang


Jakarta, Harian Koridor.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin, 25 Januari 2021. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan diikuti sejumlah hadirin secara virtual. Langkah Jokowi itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin.



Mantan Bupati Waykanan Lampung itu mendukung langkah Jokowi dalam rangka pemerataan pembangunan dan mengatasi ketimpangan sosial. "Tentu langkah ini harus kita dukung sebagai upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial dan pembangunan," kata Bustami dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/1/2021).



Menurut Anggota Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI itu, langkah yang diambil Jokowi merupakan kebijakan inovatif yang patut didukung. Apalagi, potensi besar dukungan masyarakat dari pengelolaan wakaf memang cukup besar. Katanya, ratusan triliun dari benda bergerak dan tak bergerak tiap tahunnya disumbangkan dari wakaf.



Menurut Anggota Badan Kehormatan DPD RI itu, pengurangan dampak kemiskinan dan ketimpangan sosial juga menjadi bagian penting dari nilai-nilai wakaf. Perluasan wakaf tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di mana harta benda wakaf diperluas tidak hanya pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, hingga surat berharga syariah.



Dalam sambutannya pada peluncuran GWNU, Presiden yang juga bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satu langkah tersebut ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang,” ujarnya.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages