Pemkab Tuba Jalin Kerjasama PMA dan PMDN Dengan UMKM - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 19 Januari 2021

Pemkab Tuba Jalin Kerjasama PMA dan PMDN Dengan UMKM


Tuba, Harian Koridor.com-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang  mengikuti virtual penandatanganan kerja sama dalam rangka Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM, di ruang rapat sekdakab setempat, Senin (18/1/2021).


Mewakili Bupati Winarti, Kepala BKPM Bahlil Bahadalia, mengatakan, agenda itu dalam rangka menjalin hubungan kewirausahaan yang saling menguatkan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) temu Kemitraan Penandatanganan MoU PMA/PMDN dengan UMKM 2021.


"Dimana Perpres no 44 menyatakan bahwa setiap PMA maupun PMDN diwajibkan bermitra dengan UMKM, sehingga apapun yang menjadi permasalahan para investor dan pelaku usaha bisa dapat dilayani dengan cepat sesuai dengan mekanisme yang ada, "ujarnya.


Ia berharap, adanya regulasi tersebut bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha UMKM di Indonesia, dan pemberdayaan UMKM yang kompetitif.


"Dengan kemitraan melalui PMA/PMDN bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan juga masyarakat, serta kejelasan syarat administrasi dan alur mekanisme yang diinginkan oleh para pelaku usaha,” ungkap Kepala BKPM.


Pihaknya optimis, seluruh daerah dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menumbuhkan perekonomian, guna mendorong pemerataan ekonomi daerah sebagai upaya mengurangi kesenjangan pembangunan.


"Pemerintah pusat mengharapkan pembangunan infrastruktur kawasan industri dan kawasan ekonomi di daerah juga dapat ditingkatkan,” tambahnya.


Sementara Presiden RI Joko Widodo menuturkan, guna meningkatkan daya saing nasional, pemerintah juga menetapkan regulasi yang mendukung kemajuan UMKM di Indonesia agar siap menghadapi pasar global.


"Sesuai dengan amanah UU no.25 tahun 2007 tentang penanaman modal dan perpress No 44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan tertutup, yang menetapkan bidang usaha wajib bermitra dengan UMKM.



“Hal ini mendorong perekonomian Indonesia berkembang kearah yang lebih baik, dalam meningkatkan kemandirian ekonomi UMKM melalui kemitraan usaha nasional dapat dicapai bersama dan berkontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tandasnya.(medi). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages