Kunker Banggar DPRD Tanggamus Terkait Anggaran Penanganan Covid19 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 03 Februari 2021

Kunker Banggar DPRD Tanggamus Terkait Anggaran Penanganan Covid19


Palembang,Harian Koridor.com-Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus melakukan Kunjungan kerja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang (18/1/21).

Kegiatan yang di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, disambut oleh Kepala Bidang Penganggaran BPKAD Kota Palembang. Dimana Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 18 Januari hingga 20 Januari 2021.

Dalam sambutannya Wakil Ketua I Irwandi Suralaga mengatakan, Tujuan kami kunjungan kerja di BPKAD Kota Palembang ini adalah untuk mengetahui tentang peraturan-peraturan terkait kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19 tentang hasil daripada pengesahan dan pembahasan rapbd Kota Palembang untuk kegiatan tahun 2021.

Dalam hal program mengenai Covid-19 kami belum memiliki Programnya, tetapi di Kabupaten kita diwajibkan untuk menyiapkan sesuatunya tentang kebiasaan baru mengenai wabah virus corona yang saat ini sedang mewabah dan belum hilang di seluruh dunia,"Ujar Irwandi.


Masih kata Irwandi dimana di Kabupaten Tanggamus saat ini sedang memasuki Zona Merah. Namun tak menyurutkan kami selaku wakil rakyat untuk terus berjuang demi kemajuan Kabupaten kami tercinta dan keadilan bagi Masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Lanjut Irwandi, dimana di tahun 2020 adanya rekopusing anggaran dalam hal pandemi covid 19. dan untuk Kota Palembang sendirj apakah adan rencana dan penganggaran semacem PTT atau sudah menyiapkan anggaran dalam hal antisipasi terhadap pandemi atau vaksinasi untuk masyarakat di tahun 2021 secara Menyeluruh,"tanya Wakil Ketua I DPRD Tanggamus.


Dalam kesempatan yang sama Kabid Penganggaran Kota Palembang Ahmad Nashir, mengatakan untuk anggaran tahun 2020 sendiri kita kita tahu bahwa keluar surat dari Kemendagri serta mentri keuangan bahwa penganggaran covid ini harus dilakukan dengan cara kedaruratan artinya biar semuanya bisa keluar dari norma norma normal.

karna mekanisme kedua tersebut sangat melekat, sehingga penanganan kedaruratan saat ini mengikuti regulasi yang sifat dan landasan akuratnya itu kedaruratan,"ujar Kabid Penganggaran.(ADV). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages