Operasi Yustisi di Talang Padang 150 Pelanggar Ditindak Satgas Covid-19 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 10 Februari 2021

Operasi Yustisi di Talang Padang 150 Pelanggar Ditindak Satgas Covid-19


Talang padang, Harian Koridor.com-Hari ke 10 pelaksanaan operasi yustisi oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dilaksanakan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pasar Talang Padang, Rabu (10/2/21).


Hasil penertiban diketahui masyarakat semakin patuh menaati protokol kesehatan (Prokes), sebab biasanya penindakan mencapai 300 orang. Kali ini hanya ditemukan 150 pelanggar yang tidak memakai masker.


Kabag Ops Kompol Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa pihaknya seperti biasa rutin setiap hari melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran bagi warga atau masyarakat yang tidak memakai masker.


Terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan penindakan dengan cara teguran tertulis ataupun surat pernyataan tertulis kemudian ada tindakan yang sifatnya push up itu juga itu juga kemauan pelanggar sendiri kemudian sebagian orang yang tidak mampu tidak mempunyai uang diberikan masker, kemudian yang mampu beli kita perintahkan untuk beli.


"Untuk situasi dilapangan dibandingkan hari hari yang sudah untuk hari ini sudah cukup tertib karena sudah berkurang yang namanya pelanggaran yang tidak pakai masker sudah berkurang biasanya kita sampai 300 untuk hari ini hanya 150 pelanggaran," kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.


Sambungnya, untuk personil yang terlibat dalama pelaksanaan operasi yustisi  terdiri dari 9 anggota TNI, 20 personel gabungan Polres dan Polsek, 22 Satpol PP dan 7 Dishub.


Kesempatan itu, Kabag mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tertib sekalipun tidak ada operasi yustisi ataupun tidak ada Polisi TNI ataupun Pol PP yang dijalan.


"Kami harapkan masyarakat agar tetap memakai masker, masker adalah gunanya untuk melindungi diri sendiri ataupun orang lain supaya tidak terpapar virus corona," imbaunya.


Kegiatan hari ini biasanya kita melakukan masker, penertiban masyarakat yang tidak taat mematuhi aturan kita juga menerapkan sanksi tertulis serta fisik 


Ditempat sama, Yusqi selaku perwakilan Satpol PP menjelaskan, penindakan oleh Satpol 

Untuk tindakan yang kita jaring tertulis sebanyak 20 orang, teguran lisan 70 orang dan pushup 60 orang. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages