Satlantas Polresta Bandarlampung Bekuk Pengendara Bawa Narkoba - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 Februari 2021

Satlantas Polresta Bandarlampung Bekuk Pengendara Bawa Narkoba


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Aipda Irsan Sani Simbolon,SH dan Bripka Eko Apridona melaksanakan pengaturan di depan Pos Tugu Raden Intan, Kamis (4/02/2021),melihat  pengendara roda dua mencurigakan dari arah Natar Lamsel menuju Panjang Bandar Lampung melintasi pos Tugu Raden Intan dengan tidak menggunakan plat nomor kendaraan, kemudian Bripka Eko Apridona memberhentikan kendaraan ke samping pos Tugu Raden Intan, ketika diperiksa surat surat kendaraan , pengendara menghindar ke balik pos polisi dan membuang bungkusan kecil yang diduga shabu sebanyak 1 paket kecil siap pakai, pada saat yang bersamaaan diketahui oleh Aipda Irsan Sani Simbolon,SH.


Lalu kemudian Aipda Irsan Sani Simbolon,SH dan Bripka Eko Apridona mengamankan tersangka ke pos polisi Tugu Raden Intan bersama BB satu paket kecil siap pakai yang di duga shabu untuk selanjutnya diserahkan ke sat narkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pengembangan


Adapun tersangka merupakan warga Bandar Lampung bernama DN (35) tahun, Alamat Jalan Sri Kresna Gg Langgar No 23 Bandar Lampung, Pekerjaan buruh. 


Barang Bukti Yang diamankan yaitu,  

- 1 buah paket kecil siap pakai yang diduga shabu

- 1 unit R2 honda pro GT R warna hitam

- 1 unit HP OPPO warna biru

- 1 buah casan hp

- 1 buah dompet berisi ktp sim A kartu indomaret, ATM BNI. (red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages