Sebanyak 90 Orang PPPK Bandar Lampung Formasi 2020 Terima SK Pengangkatan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 16 Februari 2021

Sebanyak 90 Orang PPPK Bandar Lampung Formasi 2020 Terima SK Pengangkatan


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandarlampung formasi tahun 2020 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN.


“Saya ingin PPPK yang baru diangkat ini disiplin kerja, kalau kinerjanya baik pasti prestasi juga akan naik,” kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Selasa,16/2/21).


Dia pun meminta kepada pegawai PPPK yang baru menerima SK tidak berkecil hati dengan status kontrak dan harus tetap semangat  bekerja sebab mereka pun tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“PPPK ini tidak jauh beda dengan PNS, karena menerima fasilitas yang sama seperti NIP, terdaftar sebagai aparatur negara, terdaftar di BKN, dan digaji oleh pemerintah,”  kata dia.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi menjelaskan bahwa total seluruh PPPK yang menerima SK hari ini harusnya berjumlah 91 orang.


“Namun karena ada salah seorang PPPK yang meninggal dunia maka hanya 90 orang saja yang menerima SK nya,” katanya.


Ia menyebutkan dari 91 orang PPPK tersebut terdiri dari 80 orang guru dan 11 orang penyuluh pertanian. Untuk formasi guru, terdiri dari 2 orang guru TK, 33 guru SD, SMP 45,” kata dia.


Adapun perjanjian kerja tersebut, lanjut dia, berlaku selama satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021.


“SK akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan pengajuan perpanjangan kontrak PPPK paling lambat dilakukan enam bulan sebelum kontrak berakhir,” kata dia. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages