Bupati Dewi Tandatangani Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 30 Maret 2021

Bupati Dewi Tandatangani Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM


Tanggamus, Harian Koridor.com-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,  Menghadiri sekaligus ikut menandatangani Fakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2021. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (30/3/2021).


Hadir juga Kajari David Palapa Duarsa, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kalapas Beni Nurrahman, Karutan Sobirin, Kapolres diwakili Kanit Tipikor Polres Tanggamus Iptu Sutarto, Dandim 0424 TGM  diwakili Letda Inf. Sugiono, Ketua PN diwakili Ari Kurniawan, SH. MH., Tokoh Adat, Tokoh Agama,Serta Pejabat dilingkup Kajari Tanggamus. 


Bupati Hj. Dewi Handajani,mengatakan, Bahwa Wbk dan Wbbm Merupakan komitmen kita bersama dan tidak hanya terbatas pada saat penandatanganan saja tetapi betul-betul ini harus menjadi budaya harus menjadi perilaku dan sikap dari pada kita semuanya selaku aparat setelah abdi masyarakat dan negara yang tentunya bertujuan untuk menjaga agar segala tantangan pemerintahan pelayanan dan sebagainya betul-betul dapat tetap bersih dan memenuhi apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.


Dengan kegiatan pencanangan pada hari ini seperti juga beberapa waktu yang lalu saya menghadiri kegiatan serupa di Kotaagung kemudian juga di Polres mudah-mudahan dengan adanya komitmen ini menunjukkan kesungguhan pada institusi khususnya yang ada di Kabupaten Tanggamus bahwa kita harus memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan wewenang tanggung jawab dan tugas-tugas kita masing-masing dan yang terpenting lagi adalah koordinasi dan sinergi antara kita semuanya tidak bisa kita berjalan masing-masing pemerintah daerah Tanggamus kemudian.


Lanjut Bupati,  Kabupaten Tanggamus baru saja merayakan hari jadinya diperingati yang ke-24 Tahun dan masih banyak sekali tugas-tugas pr-pr yang harus kita kerjakan bersama dan saya disini atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dan mohon dengan sangat agar kedepan bisa lebih baik lagi karena pekerjaan atau tugas yang berat ini tetap saja tidak akan mampu dilaksanakan ataupun dituntaskan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus tapi harus ada kebersamaan dan keberlanjutan terjadi dalam suatu program itu yang harus diperhatikan dan keberlanjutan.


"Kita berdoa bahwa wbk maupun wbbm berbagai macam institusi yang ada di Kabupaten Tanggamus khususnya akan dapat diwujudkan dan menjadi budaya serta menghadirkan pelayanan publik yang betul-betul maksimal dan sesuai dengan apa yang diinginkan dan diterapkan oleh masyarakat, Ujarnya". 


Kejaksaan Negeri David Palapa Duarsa, menyampaikan dengan adanya penandatangan Zona Integritas terkait dengan WBK dan WBBM yang baik akan tercipta Tanggamus yang efektif dan efisien.


Diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance.

Disini juga kami akan melaksanakan penandatanganan fakta integritas dan penandatanganan komitmen bersama di mana hal tersebut tidak lain sebagai bentuk kesungguhan Kejaksaan Negeri Tanggamus sebagai salah satu aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Tanggamus.


Untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kesejahteraan yang modern profesional dan terpercaya dan hal tersebut akan kami coba lakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di dalam masyarakat terutama bagi pencari keadilan.


Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010 sampai dengan 2025 yang terdiri atas tiga sasaran yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.


Berbagai tantangan hambatan ancaman dan gangguan baik secara internal maupun eksternal yang merupakan kendala tercapainya satuan kerja yang bebas KKN dan memberikan sanksi dalam melayani masyarakat oleh sebab itu penerapan zona integritas menuju wbk dan wbbm ini adalah salah satu formasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi dan ini juga diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik.(kf) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages