Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 8 Tersangka Curanmor - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 31 Maret 2021

Dua Pekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 8 Tersangka Curanmor


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil Meringkus delapan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam waktu dua pekan,hal itu terungkap saat press rilis yang dilakukan di Mapolres setempat, Selasa (30/3/2021).


Para pelaku yang ditangkap merupakan pelaku yang sudah sering melakukan pencurian di Bandar Lampung  dan sebagian besar berasal dari luar Bandar Lampung. 


Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol yan Budi Jaya,yang diwakili Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana Z, mengatakan, delapan pelaku tersebut berasal dari berbagai wilayah yakni Lampung Timur, Bandar Lampung,dan Lampung Tengah,



tiga diantaranya  merupakan sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan BPKB palsu.


"Khusus untuk pemalsuan surat kendaraan ini, terungkap berawal dari informasi jual beli sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah. Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu," ujar Kompol  Rezky Maulana,melalui Pesan tertulis, Rabu (31/3/2021).


Kompol Rezky juga mengingatkan  kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memberi kunci pengaman pada kendaraan nya guna menghindari hal yang tak diinginkan.



" pada saat memarkirkan kendaraan, dengan menambah kunci pengaman serta segera melaporkan bila melihat ada orang yang dicurigai disekitarnya." pungkasnya.(magel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages