Gratifikasi Mustafa, Midi Ismanto katakan Nunik Terima Rp1 Miliar 150 Juta - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 04 Maret 2021

Gratifikasi Mustafa, Midi Ismanto katakan Nunik Terima Rp1 Miliar 150 Juta


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Sidang Fee Proyek Lampung Tengah dengan terdakwa Mantan Bupati Lamteng Mutafa  menghadirkan beberapa saksi  antar lain Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) hadir sebagai saksi pada perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).


Nunik hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa tampak hadir di PN Tipikor Tanjungkarang untuk memberikan kesaksian, Nunik dia di dampingi oleh suaminya Erry Ayudhiansyah. 


Selain Nunik, hadir juga sebagai saksi yakni ajudan Mustafa dari anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung Mantan DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB. Mantan Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Mantan Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo hadir secara virtual. Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.


Dalam keterangannya, didepan persidangan saksi Midi Iswanto  saat di tanya Jaksa penuntut Umum menerangkan bahwa uang Rp.18 Miliar itu sudah dikembalikan sebanyak 14 Miliar, dan sisanya 3,7 Miliar mengalir ke pengurus PKB yang lain.


"Lanjut Midi Nunik menerima sekitar Rp 1 Miliar dan 150 juta," kata Midi Iswanto didepan persidangan. (red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages