Kardus Paket Berisi 11 Ekor Ular Berbisa Ditahan Karantina Pertanian Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 29 Maret 2021

Kardus Paket Berisi 11 Ekor Ular Berbisa Ditahan Karantina Pertanian Lampung


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Pejabat Karantina Pertanian Lampung Wilayah Kerja Bakauheni kembali menahan satwa liar jenis hewan melata famili Viperidae. yang tak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan, Senin dini hari (29/03/2021). 


Ular jenis viper ini berasal dari Padang Panjang, Sumatra Barat, yang  Dibawa menggunakan bus antar provinsi yang akan ke Jakarta Barat dengan jumlah 11 ekor. 


Ular tersebut dimasukkan ke dalam botol minuman dan dibungkus dengan menggunakan kardus yang dikemas menyerupai paket dan bertuliskan aksesoris. 


Penemuan paket yang berisikan satwa liar ini ketika Pejabat Karantina bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan operasi rutin bersama di Area Pelabuhan.


"Saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bus, kami mencurigai sebuah paket berupa kardus. Setelah dibuka ternyata isinya ular, dan ini termasuk jenis ular berbisa," kata Isaias, Pejabat Karantina Pertanian Lampung.


“Karena satwa tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan juga tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran, maka belasan ekor ular tersebut kita amankan yang proses selanjutnya akan segera diserahterimakan ke BKSDA,” jelas Isaias pula.


Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan bahwa atas kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan, pelaku dapat dikenakan sangki hukum karena telah melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.(magel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages