Kasat Binmas Polres Lambar Laksanakan Sosialisasi UU Perlindungan Anak - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 18 Maret 2021

Kasat Binmas Polres Lambar Laksanakan Sosialisasi UU Perlindungan Anak


Lambar, Harian koridor.com-Kasat Binmas Polres Lampung Barat  IPTU SUHERMAN, S.H. Di damping Kanit Bintibmas BRIPKA HERU SETIAKI WIDODO Laksanakan sosialisasi undang-undang perlindungan anak di bawah umur di radio Mahameru 104, 5 FM kabupaten lampung Barat Dalam hal ini mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,Rabu (17/3 2021).



Dalam penyampaiannya Di Radio Mahameru  Kasat binmas Polres Lampung Barat selalu mengingatkan  bahwa tiga jenis kekerasan terhadap anak yang diklasifikasikan sebagai kejahatan yang meresahkan anak dan masyarakat yang diantaranya ialah "Kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan psikis"Ingat Kasat Binmas.


 Lanjutnya Kasat Binmas " Peran orang tua sangat di butuhkan dalam membimbing anaknya yang paling pertama  adalah  di dalam keluarga. Dari sini  anak  pertama   kali mengenal   lingkungan   sosial   budayanya, juga mengenal seluruh anggota keluarganya seperti ayah, ibu, dan saudara-saudaranya sampai akhirnya anak  itu  mengenal  dirinya  sendiri. 


Dalam pembentukan  sikap  dan  kepribadian  anak sangat  di  pengaruhi  oleh  cara  dan  corak orangtua  dalam  memberikan  pendidikan anak-anaknya baik melalui    kebiasaan, teguran,  nasihat,  perintah,  atau  larangan. Keluarga merupakan  institusi yang paling penting    pengaruhnya  terhadap proses pertumbuhan anak"Imbuhnya Kasat Binmas IPTU.Suherman.(lia) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages