Pelaporan SPT Pajak Sekarang Secara Online - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 29 Maret 2021

Pelaporan SPT Pajak Sekarang Secara Online


Pesawaran, Harian Koridor.com-Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu Agus Sugeng Raharjo kepada media di ruang kerjanya, Senin, (29/03/2021) Menghimbau bagi semua masyarakat Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya untuk melaporkan SPT pajak anda secara online dengan mengakses www.pajak.go.id.


Sekarang masyarakat dengan sangat mudah melaporkan SPT nya langsung di website yang online 24 jam setiap hari nya, kelebihan melaporkan SPT pajak anda langsung melalui website resmi www.pajak.go.id adalah lebih mudah tentunya, Cepat, Hemat Biaya, Hemat Tenaga, dan tentu nya Hemat Waktu.


Jangan lupa karena sekarang sudah mendekati batas melaporkan SPT pajak tahunan, untuk wajib pajak pribadi yaitu berakhir pada tanggal 31 maret 2020, serta untuk wajib pajak badan dan lembaga pada 30 april 2020, Ungkapnya. 


Sugeng Raharjo menambahkan untuk menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-filing. Dengan e-filing, wajib pajak bisa menyampaikan SPT dari mana saja tanpa perlu mendatangi kantor pajak.


Wajib pajak akan memperoleh bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT melalui email. Dengan kemudahan tersebut, dia berharap makin banyak masyarakat Lampung Timur yang mengikuti jejaknya melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing DJP Online.(wgman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages