Bidang PHU Lampung Lakukan Visitasi PPIU Salma Amanah Wisata Kota Metro - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 26 April 2021

Bidang PHU Lampung Lakukan Visitasi PPIU Salma Amanah Wisata Kota Metro

Pringsewu, Harian koridor.com-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan visitasi terhadap PPIU Salma Amanah Wisata Kota Metro. Visitasi dilakukan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Provinsi Lampung dalam rangka penerbitan izin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Provinsi Lampung, Senin (26/4)


Kegiatan visitasi langsung dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Umrah dan Haji Khusus (UHK) Provinsi Lampung, H. Yusuf Zulkarnain, S.Ag., M.M, dengan didampingi oleh dua orang pegawainya, Hj. Mashlihana, S.H, dan Dra. Hj. Titin Indrayani. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Dra. Nuryana, M.M, didampingi oleh dua orang staffnya serta Pimpinan PPIU setempat, Hi. Bambang Iman Santoso. PPIU ini beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta Nomor 09 Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Provinsi Lampung.


Dalam penyambutannya, Nuryana mengucapkan Selamat Datang kepada Tim Visitasi dari Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Lampung di Salma Amanah Wisata Kota Metro. Semoga dengan kedatangan Tim visitasi bisa memberikan pencerahan bagi PPIU dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai travel umrah.


Selanjutnya, Yusuf menyampaikan permintaan maaf dari Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. M. Ansori., M.Kom.I, yang tidak bisa datang ke PPIU ini dikarenakan ada kegiatan yang bersamaan.


Selain itu juga, kedatangan tim visitasi ini dalam rangka bersilaturahmi dan menjalin persaudaraan dan kekeluargaan diantara PPIU dengan Bidang PHU sebagai mitra kerja dalam melayani umat di Provinsi Lampung.


Menurut Yusuf, dalam visitasi ini, ada beberapa hal yang akan diaudit oleh tim dari Bidang PHU Provinsi Lampung diantaranya terkait dokumen permohonan pendirian izin operasional PPIU ini yang telah diterima oleh Bidang PHU beberapa waktu yang lalu dan sumber daya manusia pengelola biro perjalanan umrah. Terkait dokumen, tim mencocokkan antara berkas yang telah diajukan dengan realita di lapangan. Sedangkan terkait sumber daya manusia, tim Bidang PHU mendata tentang ketersediaan tenaga ahli di bidang Biro Perjalanan Wisata dan ketersediaan sarana prasarana.


"Terkait tenaga ahli, kita cek data SDM yang menangani ticketing, tour planer, dokumen perjalanan, tenaga bidang keuangan, akutansi, pemasaran dan pembimbing ibadah. Begitu pula sarana prasarana terkait ketersediaan kantor, sarana pelayanan, transportasi, back office dan sarana informasi teknologi. Jika semua itu ada pada travel, Insya Allah surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung akan kita keluarkan," jelas H. Yusuf.


"Surat rekomendasi adalah salah satu persyaratan yang dapat dijadikan sebagai perlengkapan dalam Pembuatan Izin Operasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, wewenang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung hanya sebatas pengecekan lokasi, dan pembuatan surat rekomendasi. Sedangkan Surat Keputusan Izin Operasional dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia", bebernya.


Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung sendiri secara serius berupaya mengamankan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus menerus melakukan secara intensif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku biro perjalanan ibadah umrah, terutama yang menjalankan aktivitasnya di Provinsi Lampung. "Tugas kami adalah melakukan perlindungan kepada jamaah. Salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap travel-travel yang memberangkatkan jamaah untuk umrah," tegasnya.


"Oleh karena itu, kami meminta kepada PT. Salma Amanah Wisata Kota Metro apabila nanti telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama, diharapkan dapat melayani umat dengan baik dan benar serta amanah", tandasnya.


Pelaksanaan visitasi yang dilaksanakan oleh Bidang PHU Provinsi Lampung menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, dan memakai handsanitizer serta mencuci tangan.


Pelaksanaan visitasi ini dilakukan dengan suasana yang penuh kekeluargaan, persaudaraan, dan berjalan dengan lancar dan tertib. Dan pelaksanaan visitasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Visitasi PPIU.(wagiman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages