Bupati Parosil Sambut Baik Kegiatan Program Jaksa Menyapa - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 01 April 2021

Bupati Parosil Sambut Baik Kegiatan Program Jaksa Menyapa


Lambar, Harian Koridor.com-Program Jaksa Menyapa, Kejari Lampung Barat, Dialog Spesial Tentang "Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021"


Acara Program Jaksa Menyapa dihadiri Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat Juhairi Iswanto, serta diikuti seluruh Peratin di 131 Pekon/Desa se-Lampung Barat secara Virtual, Kamis(1/4/21) di Aula Ke Agungan Setdakab Lambar.


Dalam Sambutannya Bupati Hi.Parosil Mabsus  menyambut baik kegiatan program jaksa menyapa Karena paling tidak ini akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami sebuah aturan.  Kejaksaan ini merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan menindaklanjuti laporan dan juga memberikan sanksi hukum. 


Dengan adanya kegiatan seperti ini Paling tidak cakrawalanya peratin dan juga cakrawalanya para pengelola dana desa di tingkat pekon akan terbuka.

Kalaupun ada laporan kepihak kejaksaan, Itu hal yang wajar karena Semua warga itu mempunyai kewajiban untuk pengawasan, mengontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh peratin.


kegiatan jaksa menyapa ini  bukan hanya milik peratin, tetapi milik semua masyarakat yang berada di kabupaten Lampung Barat, kerena kegiatan ini dilakukan secara virtual bisa dilihat bisa dipantau dan di ikuti secara bersama sama. Bupati sangat berterima kasih kepada kepala kejari yang telah mensponsori, mempelopori dari pada kegiatan jaksa menyapa ini, mudah-mudahan kedepan Para peratin, para pengelola dana desa akan lebih hati hati dan tepat sesuai dengan aturan yang ada.



Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH mengatakan, Tujuan utama jaksa menyapa ini Adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan.


Kejaksaan itu memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan.


-- Selama ini perlu diketahui bahwa kejaksaan selalu saja melakukan penindakan, setelah adanya program-program tertentu dari kejaksaan. Ternyata dengan pencegahan itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara. 


Selain itu juga menghilangkan rasa was-was yang berlebihan dari pada peratin ini, siapa tau peratin ini sudah mendapatkan laporan. Kami melakukan tugas untuk klarifikasi apabila ada penyimpangan yang dapat menjadi kerugian negara, baru kami tindak. 


Diharapkan peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan. Jangan takut, berkerjalah dengan baik dan jaga nama baik keluarga.(Lia) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages