Pemkab Way Kanan Kembali Terima WTP ke 11 Kalinya - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 29 April 2021

Pemkab Way Kanan Kembali Terima WTP ke 11 Kalinya


Way Kanan, Harian Koridor.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) way kanan kembali menerima. Penghargaan Opini. Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang ke 11 kali nya. Hal tersebut terkait dengan hasil laporan keuangan pemerintah setempat pada tahun 2020.


Kepala Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA, Menyerahkan penghargaan Opini WTP 11 kali berturut-turut dari pemerintah pusat. Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Kamis (29/4/2021).


Dalam penyampaiannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya, atas kerjasamanya yang sudah mendukung Kami pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.


Dengan Ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Memberikan Opini WTP Kepada Pemkab Way Kanan.


“Semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah”. Jelasnya.


Ketua DPRD kabupaten Way Kanan Nikman Karim mengatakan, Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemkab Way Kanan Selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


“DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemkab Way Kanan. apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian”. Terangnya.


Sementara pada kesempatan tersebut Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya SH., MM yang di dampingi ketua DPRD, Inspektur dan kepala BPKAD Menyampaikan, Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan Provinsi Lampung atas diserahkan opini WTP yang sudah diberikan kepada Kami. BPK RI perwakilan Provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Pemkab Way Kanan.


“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut Standard pemeriksaan keuangan Negara (SPKN)”. Ucap Adipati.


Lanjut Adipati, kedepan kita semua Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten Way Kanan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran. Katanya.


“Harapan saya sangat besar, untuk membangun infrastruktur di pemkab Way Kanan. Saya berharap BPK RI perwakilan provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan”. Harapnya.(ludi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages