Anggota Komisi III DPRD Lampung Sosialisasi New Normal di Pesawaran - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 24 Mei 2021

Anggota Komisi III DPRD Lampung Sosialisasi New Normal di Pesawaran


Pesawaran, Harian koridor.com-Anggota DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah menggelar Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah no 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid 19.

Sosialisasi yang merupakan kegiatan rutin wakil rakyat setiap bulannya dengan mengunjungi langsung masyarakat di daerah pemilihan nya masing – masing kali ini diselenggarakan Di Desa Negara Saka,Negeri Katon, Pesawaran, Minggu, (23/5/ 2021).


dalam Penyampaian nya Nurhasanah mengatakan di kabupaten pesawaran saat ini memiliki beberapa kecamatan yang berstatus Zona merah sehingga menurutnya harus ada langkah serius dari masyarakat untuk melakukan upaya penghentian penyebaran covid 19.


Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin wakil rakyat setiap bulannya dengan mengunjungi langsung masyarakat di daerah pemilihan nya masing – masing.


" Kabupaten Pesawaran memiliki Sebelas Kecamatan dimana dua kecamatan berstatus Zona Merah, yakni Kecamatan Gedung Tataan dan Kecamatan Way Lima, sementara beberapa kecamatan lainnya berstatus zona Oranye, zona hijau, dan zona kuning " jelasnya.


anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan masyarakat agar tidak kendor menerapkan Protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, ia juga memaparkan sedikit isi Perda No. 3 Tahun 2020 ini.


lebih lanjut, Nurhasanah menambahan, Didalam Perda yang telah di sepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif tersebut mengatur terkait sanksi yang bisa di kenakan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan  protokol kesehatan


" Sanksi bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda sebesar Rp.1.000.000 hingga kurungan penjara bagi mereka yang melanggar " tegasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages