Banggar DPRD Tanggamus Laksanakan Kunker Ke Bappeda Provinsi Sumatera Selatan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 17 Mei 2021

Banggar DPRD Tanggamus Laksanakan Kunker Ke Bappeda Provinsi Sumatera Selatan


Sumatera Selatan, Harian koridor.com-Badan Anggaran DPRD Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Sumatera Selatan terkait tentang perencanaan pembangunan daerah setempat. Senin (3/5/21).

Kunjungan yang dipimpin oleh wakil ketua 1 Irwandi Suralaga dan di dampingi seluruh anggota badan anggaran (Banggar). Dalam kunjungannya tersebut diterima oleh Kepala Bidang Evaluasi Bappeda Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam laporannya Fakhrudin Nugraha anggota Banggar DPRD Tanggamus mengatakan, dalam kunjungannya ke Bappeda Provinsi Sumatra Selatan ini untuk berdiskusi tentang bagaimana cara untuk membuat perencanaan pembangunan daerah yang ada di Sumatra Selatan ini.

Kami DPRD Tanggamus disini meminta masukan masukan terkait tentang perubahan keputusan menteri dalam Negeri tentang proses penggaran dan perencanaan anggaran tentang keputusan Kemendagri no 50 tahun 2020"ujar Fakhrudin.

Lanjut Politisi PKS ini, tentunya kita di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan ini berdiskusi tentang tujuan berlakunya  peraturan Kemendagri ini. Dimana Pemerintah pusat ingin pemerintah Provinsi maupun daerah dapat mengerucut manjadi satu sistem,"jelasnya.

Masih kata Fakhrudin, sementara di Provinsi Sumatra Selatan sudah melakukan perubahan peraturan tentang perencanaan anggaran maupun penggaran yang dilakukan oleh Bappeda Sumatra Selatan ini.


Didalam sistem ini juga menempatkan Pemerintah daerah apabila tidak bisa memasukan program yang sudah ada, tentu, tentu program-program yang menjadi inovasi dan kekhasan suatu daerah  yang bisa dihasilkan,"jelasnya.


Sementara Kepala Bidang Inovasi Hari Wibawa mengatakan, terkait Permendagri tahun 2020 memang kita sama sama menghadapi kesusahan bersama sama menjadikan satu aplikasi.


Disini kita sebagai Bappeda itu mengawal indikator kinerja (RPJMD) yang sekarang belum melakukan proses perubahan. Saat ini Barus evaluasi perubahan yang baru saja sudah selesai di bahas bersama sama.


"Kita melakukan pemetaan, jadi Permendagri 13 kita masukan di indikator kegiatan dan untuk Permendagri no 50 kita pisahkan, setelah itu baru kita input untuk kita masukan menjadi satu,"ujarnya.


Lanjut Hari Wibawa, yang dari Permendagri no 13 sebelumnya menjadi program sekarang ini di pemndegri no 50 menjadi kegiatan. Jadi di Permendagri No 13 itu kegiatan saat ini di Permendagri no 50 di bagian sub kegiatan yang ada beberapa indikator didalamnya,"pungkasnya. (adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages