Kemendagri: Fungsi Kelitbangan Mempunyai Peran Strategis dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 09 Juni 2021

Kemendagri: Fungsi Kelitbangan Mempunyai Peran Strategis dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah


Jakarta, Harian Koridor.com-Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni menekankan pentingnya peran strategis kelitbangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pesan tersebut disampaikannya secara virtual dalam agenda Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (9/6/2021). Menurut Fatoni, sebagai lembaga think tank, Badan Litbang berkontribusi dalam membantu merumuskan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan lebih optimal. “Litbang memiliki posisi sentral dalam medukung dan memperkuat kebijakan pemerintah daerah melalui berbagai kajian, termasuk kajian tematik sesuai kebutuhan pemerintah daerah masing-masing,” ujar Fatoni yang menyampaikan paparan secara virtual di hadapan para kepala daerah.


Fatoni mengungkapkan, guna memperkuat fungsi kelitbangan, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan sejumlah langkah strategis. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mensinergikan agenda kelitbangan dengan inovasi. Sinergi dari kedua komponen tersebut diyakini dapat menunjang peningkatan daya saing daerah. Selain itu, dalam mendukung peran kelitbangan, pemerintah daerah juga perlu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi (PT), kerja sama antar pemda, dan sejumlah stakeholder mancanegara. Kerja sama tersebut nantinya diharapkan dapat mendorong lahirnya terobosan yang lebih kompetitif. “Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat SDM dengan mendorong penguatan kompetensi dan pengembangan karier peneliti,” tuturnya.


Berkaitan dengan penguatan tersebut, lanjut Fatoni, saat ini Badan Litbang Kemendagri telah melahirkan sejumlah terobosan guna memacu daya saing pemerintah daerah. Berbagai produk tersebut antara lain, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Indeks Inovasi Daerah dibentuk sebagai sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan inovasi di daerah. Nantinya, berbagai inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam kurun dua tahun terakhir, akan dinilai dan diukur. Kemudian, bagi daerah yang memiliki skor penilaian tertinggi akan memperoleh piagam dan trofi, serta dana insentif daerah.


Sementara itu, IKKD ditujukan guna mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah. Indeks ini akan menetapkan para pemimpin daerah terbaik yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota. Para pemimpin tersebut akan memperoleh penghargaan berdasarkan kinerja yang diterapkannya di daerah. “Semoga ikhtiar ini bisa memotivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” kata Fatoni.


Di sisi lain, tambah Fatoni, Badan Litbang Kemendagri juga membentuk IPKD. Terobosan tersebut  bertujuan mengukur efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, indeks tersebut mampu mendorong kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Fatoni menambahkan, melalui IPKD, pemerintah daerah yang memiliki peringkat pengelolaan keuangan terbaik dari masing-masing kategori, tinggi, sedang, dan rendah, akan diberikan penghargaan. “Upaya ini diharapkan meningkatkan peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.


Fatoni mengatakan, Badan Litbang Kemendagri ke depan merencanakan akan menambah indeks untuk mengukur tata kelola pemerintahan daerah. Namun, saat ini indeks tersebut masih dalam proses pengkajian. Diharapkan bentuk produk kelitbangan tersebut mampu meningkatkan daya saing tata kelola pemerintahan daerah yang lebih kompetitif. Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri para bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Acara ini sendiri telah berlangsung sejak 7 Juni 2021, dan direncanakan berakhir pada 11 Juni mendatang.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages