Pesawaran,Harian Koridor.com-WN 88 Unit 13 Lampung secara resmi membuat laporan ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkait dugaan Mark up anggaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, (Pamsimas ) desa cipadang kecamatan Gedong Tataan Pesawaran tahun 2018.
Menurut Wakil Ketua WN 88 Lampung Hermanto, adanya temuan tim investigasi di Lapangan ada dugaan penggelembungan anggaran untuk beberapa item yang dinilai berpotensi merugikan negara
", Tim kami menemukan ada mark up dugaan nya 200an juta pada perpipaan dan reciver air proyek pamsimas tahun 2018 di dusun Sumber Sari Desa Cipadang " jelasnya,saat ditemui di Kantor Inspektorat Pesawaran, Selasa (27/7/2021).
Ditambahkannya, WN 88 Unit 13 Lampung akan melakukan pengecekan penggunaan anggaran di seluruh provinsi Lampung dengan bekerjasama dengan kementerian terkait dan penegak hukum
", kita kerjasama dengan pusat jadi memang penggunaan anggaran yang telah masuk dalam SPJ itu akan kita audit secara langsung dan jika ada penggelembungan anggaran atau piktif itu ada konsekuensi hukumnya " lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Pesawaran Muhamad Aseva mengatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terakait laporan tersebut.
", hari ini laporan dari WN 88 Lampung telah kami terima selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran dan konfirmasi ke pihak terkait, secepatnya akan ada informasi lebih lanjut " tegasnya.(magel).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar