Dugaan Mark Up Pamsimas Waringin Sari Timur, Dilaporkan Ke Inspektorat - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 27 Juli 2021

Dugaan Mark Up Pamsimas Waringin Sari Timur, Dilaporkan Ke Inspektorat


Pesawaran,Harian Koridor.com-Adanya temuan tim investigasi Warung Nusantara (WN 88) Unit 13 Lampung terkait dugaan Mark up Anggaran Pamsimas Pekon Waringin Sari Timur, sebagai tindak lanjut WN 88 secara resmi melayangkan Surat laporan ke Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Senin (26/7/2021).


Hal itu dikatakan Wakil Ketua WN 88 Unit 13 Lampung Hermanto, saat ditemui wartawan di kantor inspektorat, menurut Hermanto, adanya dugaan Mark Up tersebut harus segera ditelusuri lebih lanjut oleh Inspektorat karena jika terbukti benar maka sudah pasti ada kerugiaan negara pada pengadaan air bersih tersebut.


Hermanto menambahkan, menurut tim investigasi di lapangan ada beberapa item yang dinilai terlalu menghabiskan biaya tinggi dari sebenarnya


", terlihat jelas sekali seperti menara penampung nilai yang dilaporkan itu senilai 126 juta rupiah, terus sumur bor berikut pompanya menelan biaya 94 juta itukan kemahalan " jelasnya.


Ditempat yang sama salah satu staff Inspektorat Pringsewu Fauzi Lina mengatakan, secepatnya akan melakukan konfirmasi ke pihak terkait untuk menentukan langkah lebih lanjut.


", kita akan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pekon waringin sari timur kemudian nanti ada tim kita yang akan melakukan pengecekan secara langsung " ucapnya.(magel).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages