Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Pemkab Lamteng - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 27 Juli 2021

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Pemkab Lamteng


Lamteng,Harian Koridor.com-Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.


4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.


Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


ADEK MEDIA ROZA BA, MA., PHD CAND (Researcher Universitas of Tecnologhy Sydney), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Adek memaparkan tema “JENIS-JENIS MESIN PENCARIAN (SEARCH ENGINE) DAN TIPS MEMILAH INFORMASI DARI MESIN PENCARIAN”. Dalam pemaparannya, Adek menjelaskan beberapa mesin pencari, meliputi Google (AS), Bing (AS), Yahoo (AS), serta Baidu (China).


Google, memiliki kelebihan hasil pencarian lebih presisi dan update, namun memiliki kekurangan hasil pencarian yang terlalu banyak. Bing, memiliki kelebihan dapat memunculkan konten yang tersembunyi, namun memiliki kekurangan menempatkan forum pada bagian bawah hasil pencarian. Yahoo, memiliki kelebihan seperti hasil oraganik dan komprehensi namun, memiliki kekurangan seperti sebagian hasil tidak memiliki tanggal. Baidu, memiliki kelebihan feature pencarian lebih menarik namun, memiliki kekurangan seperti sensor pemerintahan China.


Memilah informasi dengan memerhatikan beberapa poin antara lain, pastikan sumber yang kredibel, media yang terverifikasi oleh Dewan Pers, informasi ditulis dengan bahasa yang baik dan benar, informasi tidak bombastis dan tidak menebar ketakutan, tidak menggunakan kata-kata negatif atau berlebihan untuk mendorong seseorang membagikan berita, tidak mendiskreditkan kelompok tertentu, serta verifikasi informasi melalui sumber yang berbeda. Bias mesin pencari biasanya terdapat politik dan hukum, ekonomi, serta sosial.


Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, NOVIANTO PUJI RAHARJO, S.KOM., M.I.KOM (Praktisi Internet Marketing dan Dosen Komunikasi & Penyiaran Islam IAI Dalwa). Novianto mengangkat tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”.



Novianto menjabarkan cara positif dan kreatif di internet diantaranya, membuat tutorial sebagai media pembelajaran, membuat konten yang mendidik dan menghibur, publikasi karya fotografi yang positif, publikasi karya ilmiah di bidang akademis, serta berjualan produk atau jasa melalui internet dengan mengedepankan profesesionalitas dan kejujuran.


Agar bisa tetap aman di internet dapat dilakukan dengan cara proteksi perangkat keras dan lunak. Perangkat keras meliputi kata sandi, autentikasi sidik jari, serta autentikasi wajah. Perangkat lunak meliputi, antivirus, enskripsi full disk, dan back up data. Lakukan perlindungan identitas digital dan data pribadi di platform digital yang mencakup, nama pengguna, foto profil pengguna, deskripsi pengguna, identitas lain yang tercantum pada akun, PIN atau password, autentikasi dua faktor, OTP, dan identitas lain.


Tips melindungan data diri di internet antara lain, lakukan pengaturan privasi di setiap akun media sosial yang digunakan, perhatikan alamat URL dari situs yang dikunjungi, hargai privasi orang lain, serta hindari untuk memberikan data pribadi dan hindari untuk melakukan transaksi keuangan ketika menggunakan wifi di tempat publik. Lindungi rekam jejak digital melalui, interaksi media sosial, riwayat pencarian, pesan teks dalam aplikasi chat di internet, pengajuan akses cookie, dan lokasi yang dikunjungi menggunakan google maps.


Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, EKA YUDA GUNAWIBAWA, S.I.KOM., M.MED.KOM (Researcher, Universitas of Technology Sydney). Eka memberikan materi dengan tema “MENGENAL LEBIH JAUH CARA MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI DUNIA DIGITAL”. Eka menjelaskan hak digital mencakup, hak untuk berekspresi, hak untuk rasa aman, serta mengakses informasi. Berpendapat dengan baik dapat dilakukan dengan cara, menjaga perasaan orang lain, sopan santun, sifat toleransi tinggi, adat istiadat dipegang teguh, mengahargai orang yang lebih tua, serta tidak mengakui karya orang lain.

Amanat UU ITE mencakup pasal 27 ayat 1 diantaranya, larangan memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, larangan memiliki muatan perjudian, larangan memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, serta larangan memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. Pasal 28 ayat 1 mencakup, menyebarkan berita bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Pasal 29 mencakup ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditunjukan secara pribadi.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, TONI WIJAYA, S.SOS., M.A (Sekretaris Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Lampung). Toni mengangkat tema “DIGITAL LITERACY FOR PARENTS”. Toni menjelaskan literasi digital penting bagi orang tua dikarenakan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan, memilih, dan mengonsumsi media digital. Peran orang tua di dunia digital diantaranya, menjadi fasilisator bukan diktrator, cerdas dalam memanfaatkan internet, media sosial, dan aplikasi digital lainnya, serta pengasuhan dapat memanfaatkan media digital.


Ancaman pengguna internet mencakup, hoax, radikalisme, penipuan, pornografi, bullying, prostitusi, SARA, narkoba, dan ujaran kebencian. Hal yang harus dilakukan orang tua ialah pastikan pengaturan android atau idevices sesuai dengan usia anak, beri arahan dan pemahaman mengenai batasan bermain media sosial, pantau gawai dan media sosial anak secara regular, serta beri privasi pada anak karena anak cenderung susah diatur.


Webinar diakhiri oleh, LEONI ANGELA WIDIANA (MC dan Influencer dengan Followers 14,8 Ribu). Leoni menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narsumber berupa, Memilah informasi dengan memerhatikan beberapa poin antara lain, pastikan sumber yang kredibel, media yang terverifikasi oleh Dewan Pers, dan informasi ditulis dengan bahasa yang baik dan benar. Lindungi rekam jejak digital melalui, interaksi media sosial, riwayat pencarian, pesan teks dalam aplikasi chat di internet, pengajuan akses cookie, dan lokasi yang dikunjungi menggunakan google maps.


Berpendapat dengan baik dapat dilakukan dengan cara, menjaga perasaan orang lain, sopan santun, sifat toleransi tinggi, adat istiadat dipegang teguh, mengahargai orang yang lebih tua, serta tidak mengakui karya orang lain. Serta, Hal yang harus dilakukan orang tua ialah pastikan pengaturan android atau idevices sesuai dengan usia anak, beri arahan dan pemahaman mengenai batasan bermain media sosial, pantau gawai dan media sosial anak secara regular, dan beri privasi pada anak karena anak cenderung susah diatur.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages