Kabupaten Tubaba dan Prov Lampung Gelar Gerakan Literasi Nasional Digital Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 29 Juli 2021

Kabupaten Tubaba dan Prov Lampung Gelar Gerakan Literasi Nasional Digital Sumatera II


Tubaba,Harian Koridor.com-Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.


4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.


Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


INDIRA WIBOWO (Public Speaker, Duta Wisata Indonesia, dan Owner @mydearscraft), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Indira memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”.


Dalam pemaparannya, Indira menjelaskan kekerasan berbasis gender online merupakan kekerasan yang difasilitasi teknologi. Jenisnya meliputi, pendekatan untuk memperdaya, pelecehan online, peretasan, konten illegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, dan rekruitmen online. Aktivitas kekerasan berbasis gender online diantaranya, pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi atau kredibilitas, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung, serta serangan pada komunitas tertentu.


Kekerasan berbasis gender online bertujuan untuk menyakiti psikologis, menyakiti fisik, instrumental, dan penegakan norma. Gunakanlah kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua step, cek ulang pengaturan privasi di media sosial, hindari berbagi lokasi secara real time, tidak membuka link dari pihak yang tidak dikenal, serta jaga kerahasiaan PIN atau password. 


Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, MARSEFIO SEVYONE LUHUKAY, S.SOS., M.SI (Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan). Marsefio mengangkat tema “TIPS DAN PENTINGNYA INTERNET SEHAT”. Marsefio menjelaskan fenomena sosial yang terjadi pada anak saat ini antara lain, produktivitas menurun yang mengakibatkan cepat lelah secara fisik dan dapat mengakibatkan obesitas, mengubah mental menjadi tidak sehat yang dapat mengakibatkan nomophobia dan insomnia, membuang-buang waktu sampai membuat dirinya kecanduan internet dan gagal dalam pendidikan, privasi terancam yang dapat mengakibatkan terkena phishing dan peretasan, serta cyber crime yang dapat mengakibatkan cyber bullying dan pornografi.


Tips sehat berinternet dengan cara, batasi waktu penggunaan gawa, perhatikan isi atau konten pada media sosial dengan teliti, jaga baik-baik data diri, hati-hati dalam membagikan informasi, dan perhatikan aspek etika dalam berinternet dengan sopan dan santun.


Sesi BUDAYA DIGITAL oleh, WIRDAYATI, S.PD., M.PD (Ketua PW Fatayat NU Lampung). Wirdayati memberikan materi dengan tema “MENGENAL BUDAYA INDONESIA MELALUI LITERASI DIGITALISASI”. Wirdayati membahas keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia merupakan salah satu kebangsaan warisan kebudayaan yang diturunkan secara turun temurun oleh berbagai suku dan etnis. Kebudayaan merupakan hasil rancangan atau ide dari sekelompok masyarakat guna melestarikan budaya yang diwarisi melalui proses belajar dan menjadikan budaya sebagai acuan hidup atau berperilaku dalam suatu kelompok atas manusia berikutnya yang disebut nilai budaya. Ciri-ciri kebudayaan meliputi, bersifat dinamik, menerima dan menolak unsur tertentu, warisan, serta proses berkelanjutan dan berkesinambungan.


Kecenderungan teknologi dan masyarakat mencakup, perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi akan mempolarisasikan masyarakat di seleruh dunia abad 21 dan seterusnya ke dalam tatanan kehidupan yang kompleks, sarat dengan perubahan serta masa depan akan diwarnai dengan terbentuknya tatanan dunia baru yang lebih mencerminkan realitas geopolitik. Budaya dalam literasi digital ditandai dengan perkembangan dan fungsi teknologi informasi secara cepat massif, maka sudah selayaknya arah budaya atau kebudayaan dalam perkembangan atau dimensi waktu. Dampak positif dari era literasi digital, khususnya bagi ilmuwan budaya atau orang yang suka dengan kebudayaan akan memperoleh ilmu pengetahuan mengenai kebudayaan dari para pakar, buku-el, blog, web, dan sejenisnya.


Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL oleh, SIMON S. HUTAGULUNG, MPA (Dosen Fisip Universitas Lampung). Simon mengangkat tema “ETIKA MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN DI MEDIA SOSIAL”. Simon menjelaskan hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif secara suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Batasan penggunaan karya orang lain di media sosial meliputi, jika karya diperbolehkan digunakan gratis bagi keperluan non-komersial, maka boleh menggunakannya dengan batasan dan cermati penjelasan di setiap karya yang ditemukan di internet dan ingin digunakan pastikan diperbolehkan atau punya hak cipta. Cantumkan sumber link atau nama pemilik foto tersebut.


Cermati bentuk pengakuan karya cipta dunia digital dengan memperhatikan, copyright, material itu dilindungi oleh Hak Cipta, butuh izin untuk penggunaan komersial. Fair use, dapat menggunakan kembali materi yang dilindungi hak cipta di dalam situasi tertentu tanpa memerlukan izin dari pemilik hak cipta. Creative commons, lisensi hak cipta yang memungkinkan konten untuk dibagikan dengan bentuk atribusi untuk karyanya. Serta, public domain, karya kreatif yang tidak dilindungi oleh hak cipta.


Webinar diakhiri oleh, ALIAH SAYUTI (Influencer dengan Followers 326 Ribu). Aliah menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, gunakanlah kemampuan untuk melindungi privasi di media digital dengan cara, menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal pribadi, membuat password yang kuat dan menyalakan verifikasi login dengan dua step, dan cek ulang pengaturan privasi di media sosial. Tips sehat berinternet dengan cara, batasi waktu penggunaan gawa, perhatikan isi atau konten pada media sosial dengan teliti, jaga baik-baik data diri, hati-hati dalam membagikan informasi, dan perhatikan aspek etika dalam berinternet dengan sopan dan santun.


Budaya dalam literasi digital ditandai dengan perkembangan dan fungsi teknologi informasi secara cepat massif, maka sudah selayaknya arah budaya atau kebudayaan dalam perkembangan atau dimensi waktu. Serta, cermati bentuk pengakuan karya cipta dunia digital dengan memperhatikan, copyright, fair use, creative commons, dan public domain.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages