Anggota Banggar DPRD Tanggamus Lakukan Kunker ke Dinas BPKAD Kabupaten Ogan Ilir - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 20 Agustus 2021

Anggota Banggar DPRD Tanggamus Lakukan Kunker ke Dinas BPKAD Kabupaten Ogan Ilir


Sumatera Selatan,Harian Koridor.com- Anggota Badan Anggaran (Banggar)DPRD Tanggamus lakukan kunjungan kerja ke Dinas BPKAD Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam Kunjunganya Ke BPKAD Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Dalam Rangka Studi Banding  Untuk Itu Dprd Tanggamus Meminta Masukan Terkait Tentang Siilpa dan pokir.

Kunjungan Yang Dipimpin Oleh Fakhrudin selaku anggota DPRD Tanggamus Melakukan Kunjunganya Ke Dinas BPKAD Ogan Ilir Diterima Oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Ogan Ilir. Dalam Pertemuan Ini Membahas Tentang Silpa Dan Pokir

Menurut Fakhrudin, Silpa Merupakan Pembiayaan Sendiri Diartikan Sebagai Setiap Penerimaan Yang Perlu Dibayar Kembali Dan Atau Pengeluaran Yang Akan Diterima Kembali Baik Pada Tahun Anggaran Bersangkutan Maupun Tahun-Tahun Anggaran Berikutnya. 

Dalam Penganggaran Yang Dilakukan Pemerintah Soal Ini Terutama Dimaksudkan Untuk Menutup Defisit Atau Memanfaatkan Surplus Anggaran,"ujar Politisi PKS ini. Kamis (5/8/21).


Lanjut Fakhrudin, Sementara Pokir Ialah Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Merupakan Aspirasi Masyarakat Yang Dititipkan Kepada Anggota Dewan Agar Diperjuangkan Di Pembahasan RAPBD Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


Masih kata ia, Disebutkan Badan Anggaran Mempunyai Tugas Memberikan Saran Dan Pendapat Berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kepada Kepala Daerah Dalam Mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Paling Lambat 5 (Lima) Bulan Sebelum Ditetapkannya APBD,"jelasnya. 


Sementara Itu Ditempat Yang Sama  Bapemberda  DPRD Tanggamus Tanggamus Dipimpin Oleh Edi Yalismi selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanggamus Melakukan Kunjungan  Ke Kantor Bagian Hukum Kabupaten Ogan Ilir.


Dalam Kunjungan Kerja Ini Untuk Mengoptimalisasi Peran Serta  DPRD Dalam Kinerja Baik Itu Dari Pembahasan Maupun Yang Lainnya Dalam Pengawasan Sesuai Tupoksinya.


Kegiatan Kunjungan Kerja Ini Dilakukan Juga Oleh Bandan Musyawarah  (BANMUS) DPRD Tanggamus Ke  DPRD Kabupaten Ogan Ilir.


Sementara Kunjungannya Ke DPRD Ogan Ilir Ini Ingin Banyak Hal Memperdalam Lagi Pengetahuan Tentang Aturan-Aturan Yang Mengatur Tentang Pembahasan Recofusing Anggaran Dalam Rangka Penanganan Dan Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19.


Untuk Pembahasan Rekopusing Sendiri Kita Menunggu Dari TAPD Dan Pimpinan Serta Badan Anggaran Untuk Membahas Kebutuhan Yang Akan Perlu Direkopusing. Nantinya Juga Melihat Sejauh Mana Kepala Daerah Dalam Merealisasikan Tentang Program Pembangunan Yang Sudah Dilakukan.


Terkait Refocusing Dan Realokasi Anggaran Berdampak Pada Berbagai Sektor Terutama Capaian Target Pembangunan Refocusing Dan Realokasi Anggaran Bertujuan Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dan Imbas Dari Pandemi Covid-19 Mengakibatkan Target Yang Sudah Ditetapkan Terkendala 


Ada Beberapa Target Yang Harus Disesuaikan, Baik Yang Tercapai Dan Melebihi Target Maupun Yang Tidak Mencapai Target Pembangunan Infrastruktur Saat Ini Masih Terus Berjalan Meskipun Ada Beberapa Penundaan Akibat Pemotongan Anggaran Atau Target Yang Tidak Tercapai  Sehingga Terjadi Penundaan Terhadap Program Yang Sudah Dialokasikan.


Hal Ini Yang Menjadi Pertimbangan DPRD Tanggamus Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Ogan Ilir Guna Penangan Recofusing Secara Baik Dan Benar. (Adv).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages