HUT RI ke 76, Sebanyak 130 Napi Dapat Remisi Bebas - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 17 Agustus 2021

HUT RI ke 76, Sebanyak 130 Napi Dapat Remisi Bebas


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin  menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (17/8/2021). 


Penyerahan remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76 tahun 2021. 


Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas). 


Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021. 


Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso. 


Penyerahan remisi ini juga dilaksanakan serentak se Indonesia secara virtual. 


Pada acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga melaunching groundbreaking pembangunan 2 lapas maksimum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan. 


Dalam penyerahan remisi itu, adanya penampilan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.(adm).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages