Kabupaten Pesawaran dan Prov Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 28 Agustus 2021

Kabupaten Pesawaran dan Prov Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II


Pesawaran,Harian Koridor.com-Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.


Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.


Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


MANDRADHITYA KUSUMA P, M.SC (Dosen STP Bandung dan Sekpro MTB STP Bandung), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Mandra memaparkan tema “PAPERLESS TRANSACTION: AKSES DAN FITUR TRANSAKSI DIGITAL”. Dalam pemaparannya, Mandra menjelaskan paperless transaction atau transaksi nirkertas merupakan pencatatan transaksi perbankan berdasarkan adanya instruksi penyetoran dan pembayaran melalui media telepon atau terminal komputer. Manfaat paperless transaction penting untuk bisnis, dikarenakan dapat menjaga lingkungan, mempermudah akses dan meningkatkan keamanan data, pengelolaan penyimpanan yang mudah, serta memudahkan berhubung dengan pelanggan. Paperless transaction dalam proses pembelian, terdapat pada membeli dari market place, membeli dari merchant, dan memilih supplier dengan kontrak.


Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh HESTY MAUREEN, S.T., MENG (Founder and Principal Paris De La Mode Fashion). Hesty mengangkat tema “BAHAYA PENGGUNAAN WIFI PUBLIK DALAM TRANSAKSI DIGITAL". Hesty membahas wifi merupakan teknologi jaringan nirkabel yang memungkinkan perangkat seperti komputer, gawai, dan peralatan lain untuk berinteraksi dengan internet. Fungsi wifi, antara lain untuk menghubungkan perangkat ke internet, berbagi file atau data, serta membantu menghubungkan satu perangkat ke perangkat lainnya, modem dari gawai hotspot. Resiko penggunaan wifi publik, meliputi resiko penyadapan, pembukaan data pribadi atau hacker, pengambilan data dan pembajakan akun, serta rogue access points akan menipu korban agar terhubung ke jaringan yang mereka anggap memiliki reputasi yang baik.


Cara aman menggunakan wifi, dengan cara gunakan scanner wifi bawaan dari gawai, unduh aplikasi scenner, tingkatkan batasan wifi, kunjungi tempat yang menyediakan wifi gratis, serta gunakan wifi di rumah teman atau tethering.


Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh IKA KARTIKA, S.PD.I., M.PD (Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ketua Divisi Progran dan Data). Ika memberikan memberikan materi dengan tema “MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN DEMOKRASI DAN TOLERANSI”. Ika menjabarkan panduan dasar penggunaan media sosial, meliputi menjaga privasi, jaga keamanan akun, menghindari hoax, menyebarkan hal yang positif, serta gunakan seperlunya. Media sosial sebagai wadah demokrasi, antara lain media sosial yang akan meningkatkan kompetisi partai, meningkatkan interasi masyarakat dengan partai politik atau kadidat, serta adaptasi kelembagaan. Peran media dalam demokrasi, mencakup sarana utama pembebasan, bagi partisipasi di dalam ranah publik, tempat dimana individu-individu dapat berinteraksi dengan masyarakat luas serta untuk menyediakan sebuah ruang dimana publik dapat berinteraksi dan terlibat secara leluasa terkait hal hal berkenaan dengan keprihatinan publik.


Penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan berubahnya prinsip prinsip demokrasi di indonesia, karena informasi yang tidak benar dan mudahnya kepercayaan masyarakat mengakibatkan merubah kepribadian dari masyarakat itu sendiri secara perlahan.  Media sosial dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dengan menggunakan norma-norma, hadirnya media sosial, ada kepentingan untuk mendalami aspek tata cara berkomunikasi dan kebiasaan berperilaku di ranah digital.


Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh REKA PUTRA (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Provinsi Lampung Kemendesa PDTT RI). Reka mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”. Reka menjelaskan kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun dengan cara apapun. Meskipun hukum internasional dan konstitusi Negara Indonesia melindungi kebebasan berekspresi, ada beberapa situasi saat ucapan dapat dibatasi secara sah dihadapan hukum, seperti jika ujaran atau ekspresi melanggar hak orang lain dan mendukung kebencian.


Kegiatan produktif yang dapat dilakukan lewa media sosial, meliputi belajar keterampilan baru dan berbagi ide kreatif, berbagi semangat dan inspirasi hidup, mendapatkan jawaban akurat atas hal-hal yang membuat masyarakat penasara, membangun jaringan komunikasi hingga ke luar negeri, menemukan dan berbagi informasi seputar perjalanan, serta empromosikan bisnis atau acara. Tips aman menggunakan media sosial, antara lain lindungi informasi pribadi, selektif memilih teman, perkuat kata kunci, perhatikan etika, dan jangan mudah membagikan tautan.


Webinar diakhiri, oleh SELVI (Influencer dengan Followers). Selvi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkta oleh para narasumber, berupa manfaat paperless transaction penting untuk bisnis, dikarenakan dapat menjaga lingkungan, mempermudah akses dan meningkatkan keamanan data, pengelolaan penyimpanan yang mudah, serta memudahkan berhubung dengan pelanggan. Cara aman menggunakan wifi, dengan cara gunakan scanner wifi bawaan dari gawai, unduh aplikasi scenner, tingkatkan batasan wifi, kunjungi tempat yang menyediakan wifi gratis, serta gunakan wifi di rumah teman atau tethering.


Media sosial dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dengan menggunakan norma-norma, hadirnya media sosial, ada kepentingan untuk mendalami aspek tata cara berkomunikasi dan kebiasaan berperilaku di ranah digital. Tips aman menggunakan media sosial, antara lain lindungi informasi pribadi, selektif memilih teman, perkuat kata kunci, perhatikan etika, dan jangan mudah membagikan tautan.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages