Penurunan Permintaan Akibat Terbatasnya Mobilitas Menahan Tekanan Inflasi Juli 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 03 Agustus 2021

Penurunan Permintaan Akibat Terbatasnya Mobilitas Menahan Tekanan Inflasi Juli 2021


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juli 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,15% (mtm), lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,18% (mtm) namun lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan Juli dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sebesar 0,31% (mtm).



Pencapaian tersebut juga lebih tinggi dibandingkan Nasional dan relatif sama dengan pencapaian Sumatera yang masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,08% (mtm) dan 0,15% (mtm).


Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,17% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,52% (yoy) dan 2,05% (yoy).



Secara spasial, dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Metro dan Bandarlampung pada bulan Juli 2021 tergolong relatif moderat masing-masing menempati urutan ke-19 dan ke-36. Dilihat dari sumbernya, peningkatan tekanan inflasi pada bulan Juli 2021 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, sewa rumah, tomat, dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar 0,07%; 0,54%; 0,023%; 0,020%; dan 0,019%.


Kenaikan harga pada komoditas aneka cabai disebabkan oleh penurunan pasokan seiring dengan berakhirnya masa panen serta faktor meningkatnya curah hujan pada periode berjalan.



Pada komoditas sewa rumah juga mengalami peningkatan harga akibat adanya pemberlakuan tarif baru pada tahun 2021. Sementara itu, terjadinya kenaikan harga pada komoditas tomat disebabkan oleh terbatasnya pasokan seiring dengan belum masuknya masa panen.


Di sisi lain, untuk komoditas bawang merah, dengan diberlakukannya PPKM di Jawa dan Bali menyebabkan pasokan untuk Provinsi Lampung yang berasal dari sentra produksi di Brebes menjadi sedikit terganggu akibat adanya pengetatan mobilitas. Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Juli 2021 tertahan oleh adanya deflasi yang pada sebagian komoditas di antaranya mobil, telur ayam ras, daging ayam ras, angkutan udara dan minyak goreng dengan andil masing-masing sebesar -0,09%; -0,03%; -0,03%; -0,02%; dan -0,01%.



Penurunan harga yang terjadi pada komoditas mobil disebabkan oleh adanya perpanjangan insentif PPNBM 0% hingga Agustus 2021 yang berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc, yang diatur dalam PMK Nomor 77/PMK.03/2021.


Di sisi lain, terdapat penurunan harga pada komoditas telur ayam ras dan daging ayam ras akibat adanya penurunan permintaan khususnya dari lapangan usaha akomodasi, makan dan minum seiring dengan perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sehingga terjadi penumpukan pasokan.


Selain itu, tarif angkutan udara juga tercatat mengalami penurunan sejalan dengan rendahnya mobilitas masyarakat khususnya melalui jalur udara akibat pemberlakuan PPKM pada berbagai wilayah di Indonesia serta adanya pengetatan persyaratan penerbangan. Sementara itu terkait dengan komoditas minyak goreng, penurunan harga komoditas didorong oleh penurunan permintaan dan penurunan harga CPO Dunia.


Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2021 tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi seiring dengan naiknya NTP pada semua komponen subsektor (tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan tangkap) kecuali pada subsektor perikanan budidaya yang mengalami penurunan sebesar -0,46% (mtm).


Kenaikan NTP tersebut didorong oleh adanya peningkatan harga pada komoditas ketela pohon, jagung, karet, dan cengkeh.


Sementara itu, tekanan inflasi pedesaan tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,25% (mtm), yang menempatkan Provinsi Lampung pada peringkat ke-11 secara nasional. Dengan demikian, NTP Juli 2021 tercatat meningkat sebesar 0,94% (mtm) dari 100,80 di bulan Juni 2021 menjadi 101,75. Meskipun secara umum NTP tercatat di atas 100, namun masih terdapat subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura yang kinerjanya masih berada di bawah 100 (masing-masing sebesar 92,08 dan 94,45) sehingga perlu didorong untuk ditingkatkan.



Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain: Pertama, adanya potensi berlanjutnya peningkatan harga khususnya untuk komoditas pangan strategis akibat terbatasnya pasokan yang disebabkan oleh adanya kemungkinan terganggunya distribusi pasokan di tengah penerapan kebijakan PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.


Kedua, meningkatnya harga tarif pendidikan seiring dengan mulai masuknya tahun ajaran baru. Ketiga, faktor anomali cuaca patut untuk diwaspadai seiring dengan curah hujan yang relatif tinggi. Dalam menjaga agar tingkat inflasi tetap berada pada level yang rendah dan stabil, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit untuk mengantisipasi risiko di atas. Pertama, memastikan keterjangkauan harga.


Upaya kerja sama dan komitmen dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan secara sinergis terus dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga, melalui pemantauan harga komoditas-komoditas strategis secara harian, yakni salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga serta melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.


Kedua, memastikan ketersediaan pasokan kepada produsen, pedagang besar/utama dan pedagang tradisional agar tidak terdapat kendala dalam distribusi pasokan, khususnya untuk pasokan yang berasal dari luar Provinsi Lampung di tengah masih berlangsungnya pandemi COVID-19 dan pemberlakuan kebijakan PPKM. Terkait hal tersebut, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu untuk terus mengoptimalkan dan meningkatkan koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) khususnya untuk pemenuhan pasokan dan menghadapi adanya risiko kenaikan harga komoditas pangan strategis.


Implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) juga merupakan terobosan yang dapat mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan, di samping juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan petani. Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan terus memastikan adanya kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok di Provinsi Lampung di tengah pembatasan mobilitas akibat diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali.



Selain stabilitas harga tetap terjaga, kelancaran distribusi juga dapat memudahkan distributor, produsen dan petani dalam memasarkan produknya serta mendapatkan harga yang wajar.


Digitalisasi perlu dioptimalkan seperti pemanfaatan platform e-commerce atau marketplace lokal untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemasaran, serta terus mendorong penggunaan transaksi nontunai. Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui diseminasi informasi harga dan iklan layanan masyarakat untuk mengimbau masyarakat agar bijak berkonsumsi dan mengurangi asymmetric information untuk menjaga ekspektasi inflasi, terutama di tengah pemberlakuan PPKM di berbagai wilayah Indonesia.(rls).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages