Walikota Eva Sambut Baik Atas Usulan Enam Raperda Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 13 September 2021

Walikota Eva Sambut Baik Atas Usulan Enam Raperda Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usul Inisiatif kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Walikota sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (13/9/2021).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari, Turut hadir, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.


Wakil Ketua II Aep Saripudin mengatakan, adapun enam raperda usul inisiatif itu adalah :

1. Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dukomen Publik;

2. Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase;

4. Raperda tentang Ketahanan Keluarga;

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan

6. Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.


Sementara itu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan dalam pendapatnya, menyambut baik atas usulan enam Raperda inisiatif DPRD.


"Saya mengharapkan dalam pembahasannya senantiasa memperhatikan kaidah kaidah hukum, dan kemanfaatannya bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bandar Lampung". Ungkap Walikota Eva Dwiana.


Saat di wawancarai Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, dengan kota bandar lampung yang sudah memasuki zona kuning semoga pendapatan anggaran daerah (PAD) kita bisa semakin membaik dan meningkat, untuk bisa memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jalan dan lain-lainnya. Ujarnya.


"Kalau PAD kita naik dan ada bantuan, insyaallah pasar tamin akan kita bangun menjadi pasar moderen, minta doanya saja". Pungkas Eva Dwiana. (Arta).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages