Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 03 September 2021

Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II


Lamsel,Harian Koridor.com-Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.


Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


KRISNA PRIMANTI, S.PD., M.PD (Guru SMK Yapari Aktripa dan Instruktur Penyelia Swasta Kemnaker RI), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Krisna memaparkan tema “DIGITAL SKILL AND ONLINE LEARNING”. Dalam pemaparannya, Krisna menjelaskan literasi merupakan kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah. Manfaat literasi, meliputi meningkatkan kemampuan verbal dan komunikasi yang baik, mengoptimalkan kinerja otak, serta menambah wawasan dan informasi baru. Kiat meningkatkan kemampuan literasi dalam online learning, antara lain interaksi dan program inovatif, menyusun cerita kontekstual, menanamkan kecintaan terhadap membaca, serta membacakan cerita.


Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh RONNY H. MUSTAMU (Director Quadrant Consulting). Ronny mengangkat tema “MEMAHAMI APLIKASI KEAMANAN DAN PERTAHANAN SIBER DI DUNIA DIGITAL”.


Ronny menjabarkan tujuan keamanan siber dan pertahanan siber, antara lain kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan. Seluruh penyelenggara sistem elektronik, terlepas apakah sistem itu digunakan untuk kepentingan pemerintahan, komersial, atau pribadi harus menyelenggarakan sistemnya secara andal, aman, dan bertanggung jawab. Komponen sistem elektronik, meliputi perangkat keras, perangkat lunak, tenaga ahli, tata kelola, dan pengamanan.


Jenis ancaman keamanan siber dan pertahanan siber, antara lain penyerangan yang disponsori oleh Negara, hacktivist, jaringan krimanal terorganisir, serta peretasan perorangan level rendah. Menjaga keamanan siber dan pertahanan siber, dengan cara perkuat keamanan siber, pemeliharaan dan isolasi fisik, memperbaiki kerentanan, serta pelacakan berkesinambungan.


Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh ALI ROSAD, S.PD (Kepala SMK Negeri 2 Terbanggi Besar, Lampung Tengah). Ali memberikan materi dengan tema “MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN DEMOKRASI DAN TOLERANSI”.


Ali menjelaskan peran media sosial dalam perkembangan demokrasi antara lain, media informasi atau sosialisasi, peran aktif media sosial dimanfaatkan untuk menumbuhkan kembangkan kematangan demokrasi suatu bangsa. Mempercepat akses penyebaran informasi, berbagai informasi terkait regulasi, himbauan, dan berbagai peraturan dapat dengan mudah tersosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial. Media untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Serta, melatih masyarakat untuk bijak dan bertoleransi, masyrakat harus mulai terbiasa untuk bijak dalam merespon suatu unggahan di media sosial.


Tips pemanfaatan media sosial bagi kalangan remaja sebagai media berdemokrasi dan bertolerasi diantaranya, memperkaya literasi global, membatasi penggunaan gawai, lebih banyak mengakses konten pembelajaran, budayakan baca dan pahami isinya, membuka diri terhadap perbedaan, serta mengunggah hal positif dan bermanfaat. Dalam demokrasi media termasuk pilar keempat, karena dianggap lebih netral dan bebas dari unsur kekuasaan Negara.


Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh H. ZAELANI, S.PD., M.PD (Kepala SMAN 1 Sragi). Zaelani mengangkat tema “CARA BERINTERAKSI DAN BERKOLABORASI DI RUANG DIGITAL SESUAI ETIKA”. Zaelani menjelaskan kiat-kiat menjadi warganet yang sopan meliputi, paham tipe media sosial, pasang perisai anti hoax, serta pakai etika saat berinteraksi. Bedakan media sosial personal dengan interaktif. Media sosial personal seperti whatsapp dan telegram. Media sosial interaktif seperti twitter, facebook, dan instagram. Pasang perisai anti hoax diantaranya, waspada judul provokatif, cek alamat situs website, cek kebenaran berita, dan pastikan membaca teliti sebelum berbagi.


Etika saat berinteraksi dengan cara gunakan salam saat memulai dan mengakhiri interaksi serta pahami konteks saat berinteraksi. Beberapa etika bermedia sosial antara lain, hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi ke publik, gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal, pastikan unggahan di akun media sosial tidak mengandung unsur SARA, serta manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi.

 

Webinar diakhiri, oleh CHRISTIAN EKA (Direktur PT. Eka Putra Berkat). Eka menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa kiat meningkatkan kemampuan literasi dalam online learning, antara lain interaksi dan program inovatif, menyusun cerita kontekstual, menanamkan kecintaan terhadap membaca, serta membacakan cerita. Menjaga keamanan siber dan pertahanan siber, dengan cara perkuat keamanan siber, pemeliharaan dan isolasi fisik, memperbaiki kerentanan, serta pelacakan berkesinambungan.


Tips pemanfaatan media sosial bagi kalangan remaja sebagai media berdemokrasi dan bertolerasi diantaranya, memperkaya literasi global, membatasi penggunaan gawai, lebih banyak mengakses konten pembelajaran, budayakan baca dan pahami isinya, membuka diri terhadap perbedaan, serta mengunggah hal positif dan bermanfaat.


Beberapa etika bermedia sosial antara lain, hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi ke publik, gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal, pastikan unggahan di akun media sosial tidak mengandung unsur SARA, serta manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages