Pesawaran, Harian Koridor.com-Satu Hari Pasca Dilantik menjadi Pejabat Administrator dilingkungan KPU Pesawaran,
Sepriyantoni, S.E selaku Sekretaris melakukan penguatan kelembagaan diruang RPP dengan menggelar rapat bersama, Kamis (23/9/2021), Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab./Kota.
Dalam arahannya Sekretaris KPU Pesawaran menjelaskan bahwa sesuai pasal 227 ayat 1 Sekretaris KPU Kabupaten/kota secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris KPU Provinsi dan secara fungsional bertanggung jawab kepada ketua KPU Kabupaten kota. Jelasnya
Selain itu juga ia mengatakan sebagai pemimpin satuan Organisasi atau unit kerja secara berjenjang wajib melaksanakan penegakan disiplin kepada pegawai masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bertanggung jawab memimpin, membina, mengordinasikan, memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas pegawai dilingkungan kesekretariatan kpu pesawaran dan mengolah laporan kinerja pegawai sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut serta bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.
Dalam mengemban tugas yang penuh dengan amanah ini ia juga berharap kepada semua jajaran untuk dapat berkoordinasi dan mensuport dalam hal semua pekerjaan.
", Penguatan kelembagaan disekretariatan kpu pesawaran akan berkoordinasi dengan pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini terkait tanah hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk pembangunan kantor kpu pesawaran. Hal ini merupakan bentuk komitmen keseriusanya dalam mengemban tugas sebagai Sekretaris KPU Pesawaran." Tutupnya.(Magel Hen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar