Forum Pembauran Kebangsaan Pringsewu Evaluasi Program 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 06 November 2021

Forum Pembauran Kebangsaan Pringsewu Evaluasi Program 2021


Pringsewu,Harian Koridor.com-Dalam perspektif  Bangsa Indonesia bahwa upaya pemeliharaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa merupakan bagian sangat penting bagi Bangsa Indonesia yang bersifat heterogen, kemudian bagaimana mengisinya serta membina/memelihara rasa Persatuan dan  Kesatuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat? Maka untuk dapat membantu kinerja pemerintah daerah yang dalam hal ini oleh Kesatuan Bangsa dan Politik, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 34 Tahun 2006 Tentang Peraturan Penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan.



Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam hal ini Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu dan diprakarsai oleh perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai etnis yang ada di diwilayah Kabupaten Pringsewu  pada tahun 2012 telah membentuk Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Pringsewu, melalui surat keputusan Bupati, dimana pada waktu itu ditunjuk Bapak H. Wanawir Am, MM.M.Pd sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Pringsewu. 



Mengingatkan kembali bahwa tujuan FPK didirikan, yakni menjaga keutuhan NKRI, sehingga NKRI bagi FPK adalah harga mati. Selain itu  FPK berfungsi untuk meningkatkan komunikasi yang harmonis dengan berbagai etnis, tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah Kabupaten Pringsewu. Capaian terjadinya harmonisasi dalam keberagaman etnis dan agama di Pringsewu yang sangat terjalin dengan baik terus ditingkatkan. Semua Anggota FPK Pringsewu harus menjadi garda utama dalam antisipasi munculnya bibit-bibit konflik dengan Isue SARA di wilayah Pringsewu. Karena kalau dibiarkan akan menjadi masalah besar bagi kita semua. Terkait Demikian disampaikan oleh Ketua FPK Kabupaten Pringsewu pada Rapat Koordinasi Triwulan Akhir Tahun 2021, Sabtu, 6 November 2021 di Cafe At Kopi Pringsewu Barat.



Rapat Kordinasi Triwulan ini adalah bagian dari evaluasi capaian Program FPK Pringsewu. Di Akhir Tahun 2020, FPK telah membuat program yaitu ikut membantu Pemerintah dalam Penaggulangan dan Pencegahan Covid-19. Dan Alhamdulillah Semua anggota FPK Pringsewu aktif dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan di komunitas etnis masing-masing. Selanjutnya juga FPK Pringsewu telah berkoordinasi beberapa waktu lalu dengan Pembina FPK Pringsewu, Wakil Bupati Pringsewu Bapak DR. H. Fauzi tentang pembentukan FPK Kecamatan dan FPK Pekon/ Desa.



Alhamdulillah beberapa kecamatan sudah mulai pembentukan FPK, tentunya dengan difasilitasi Camat masing-masing, harapannya sampai penghujung Tahun 2021, semua FPK Kecamatan di Pringsewu sudah terbentuk. Tuntutan pembentukan FPK Kecamatan dan Pekon/ Kelurahan itu adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 34 Tahun 2006, ungkap H. Wanawir yang juga merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu ini.



Pentingnya Pembentukan FPK Kecamatan/ Pekon atau Kelurahan tersebut adalah bagian dari bentuk antisipasi sedini mungkin terkait munculnya bibit-bibit konflik antar Suku maupun Agama di Wilayah Pringsewu.



Memang sejauh ini Kabupaten Pringsewu yang heterogen ini Alhamdulillah masyarakatnya sangat harmonis dan saling toleransi antar sesama. Namun sangat pentingnya juga antisipasi jangan sampai masalah-masalah muncul dan segera bisa diantisipasi sejak dini dan itu akan makin optimal jika FPK Kecamatan sampai pekon/ kelurahan bisa terbetuk. Menurut peraturan yg berlaku pembentukan FPK kec oleh camat dan FPK pekon atau kelurahan dibentuk oleh lurah dan atau kepala pekon. Kita optimis organisasi FPK ditingkat lurah atau pekon bisa berjalan dengan baik jika didukung penuh oleh  kepala pekon/ lurah.



Hubungan FPK kecamatan dan FPK pekon, bersifat koordinasi, komunikasi, informasi dan untuk silaturahmi, "tutup Wanawir.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages