KPU Pesawaran Memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 319.437 Pemilih - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 01 Desember 2021

KPU Pesawaran Memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 319.437 Pemilih


Pesawaran,Harian Koridor.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran melaksanakan Rapat rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara internal di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), Senin ( 29/11/2021).


Dalam pembukaan Rapat Rekapitulasi DPB bulan November tahun 2021, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, menyampaikan, bahwa hasil rekapitulasi DPB ini, nantinya akan diumumkan kepada masyarakat.



",  Melalui papan pengumuman dan laman web KPU pesawaran (www.kab_Pesawaran.kpu.go.id)  serta akan disampaikan kepada Bawaslu Pesawaran, Partai politik serta dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat "Jelasnya


Komisioner KPU Pesawaran Dody Afriyanto, S.IP yang 

membidangi divisi Perencanaan, Program Data dan Informasi menjelaskan bahwa agenda kegiatan rapat rekapitulasi DPB yang tertuang dalam Berita Acara nomor: 83/PK.01/1809/3/2021  merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI No. 366/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.


", Berdasarkan hasil Pemutakhiran yang terhimpun dari sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran, maka KPU Pesawaran menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan berjalan sebanyak 319.437 Pemilih yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 163.869 Pemilih Dan pemilih perempuan sebanyak 155.568 Pemilih " terangnya.


Dalam pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan di bulan November ini ada penambahan pada pemilih baru dan ada pengurangan jumlah pemilih dari Jumlah pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. 


", Adapun rincian dari jumlah data pemilih yang dimutakhirkan pada bulan November tahun 2021 ini adalah pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 47 sebagai Pemilih baru, kemudian untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 79 Pemilih Dan Perbaikan Data pemilih sebanyak 0 pemilih " Ungkapnya


Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanat Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Surat Edaran nomor 366, Hal ini menjadi Penting bagi KPU pesawaran mengingat


 "tujuan dari pemutakhiran data pemilih ini adalah untuk memelihara, memperbaharui data pemilih, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk menyusun DPT pada Pemilu/Pemilihan berikutnya serta bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasian data pemilih." Kata dia 


Doddy menambahkan, Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tersebut, maka KPU Pesawaran mewujudkan amanat undang-undang tersebut dengan membuka layanan pemutakhiran melalui layanan Offline maupun Online, tujuan layanan ini adalah untuk mendapatkan laporan atau masukan dari masyarakat bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih untuk di memutakhirkan. Hal tersebut merupakan upaya KPU Pesawaran dalam melindungi hak pilih warga negara dan memelihara data pemilih  agar data pemilih tetap akurat, mutakhir dan berkualitas.

 

Selain itu menurut Doddy, Dengan adanya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Pesawaran, masyarakat bumi andan jejama diharapkan dapat berpartisipasi untuk antusias dalam mendukung serta menyukseskan DPB dengan cara meregistrasi secara mandiri data pribadi pemilih dengan cara mengakses  Link resmi KPU Pesawaran;


",  https://Forms.gLe/5eiQFTmlw2zrX2Lo6 atau bisa juga dengan cara membuka aplikasi CEK DPT LAMPUNG untuk melihat apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum terdaftar sebagai pemilih. Atau bisa juga datang langsung kekantor KPU Kabupaten Pesawaran sesuai pada jam kerja untuk di daftarkan sebagai pemilih sesuai dokument kependudukan KTP- El dan Kartu Keluarga yang dimiliki pemilih." Tutupnya.(gel) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages