Menjadi Guru Pembelajar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 November 2021

Menjadi Guru Pembelajar



Novita Eka Tistiana, M. Pd. 

Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Semarang



Pandemi Covid-19, merupakan musibah yang tengah melanda diseluruh belahan dunia.  Memberikan dampak yang luar biasa disegala aspek kehidupan, tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Sebelum adanya pandemi sistem pembelajaran di Indonesia dilaksanakan secara tatap muka atau luring (luar jaringan). Namun pada masa pandemi sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring (dalam jaringan). Tentu hal ini merubah semua kebiasaan pendidikan, baik itu dalam proses pembelajaran maupun evaluasinya. Secara tidak langsung, sistem pembelajaran secara daring menuntut kompetensi seorang guru untuk ditingkatkan. 


Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/2020 mengenai pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 17 Maret 2020. Dalam lampiran surat edaran tersebut, Mendikbud merekomendasikan beberapa platform pembelajaran untuk menunjang kegiatan belajar mengajar antara lain; Rumah Belajar, Google G Suites for Education, Kelas Pintar, Microsoft Office 365, Quipper School, Sekolah Online Ruang Guru, Sekolahmu dan Zenius. Sehingga seyogyanya kegiatan belajar dan mengajar berlangsung efektif dan lancar walaupun dilaksanakan secara daring.


Sebuah pepatah “ada pelangi dalam hujan” memberikan sebuah gambaran yang tepat bahwa dalam sebuah musibah akan ada hikmah di dalamnya. Sama halnya dengan pandemi Covid-19 ini memberikan hikmah yang luar biasa bagi guru dalam meningkatkan kompetensi guru abad 21 dimana seorang guru dituntut untuk mampu berfikir secara kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Pembelajaran secara daring memotivasi guru untuk melek teknologi informasi dan komunikasi dan memahami literasi digital terlebih pada saat ini guru mengajar generasi Z yang notabennya mereka sangat dekat dengan teknologi dan digitalisasi. 


Oleh sebab itu, guru harus terus belajar bagaimana meramu sistem pembelajaran. Menyusun silabus, dan metode pembelajaran berbasis pola belajar digital yang menarik dan inovatif agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran pembelajaran. Dan juga tentunya, guru harus memahmai kecakapan, keamanan, etika dan budaya digital sehingga proses belajar mengajar akan sesuai dengan tujuan dan kompetensi yang diinginkan. 


Dalam kegiatan belajar dan mengajar guru dapat mengintegrasikan berbagai platform pembelajaran yang direkomendasikan oleh Mendikbud dan media sosial dalam menunjang proses pembelajaran. Sebagai contoh. Guru bisa memanfaatkan youtube atau aplikasi tiktok untuk membuat video pembelajaran yang kreatif dan bisa diakses oleh siswa dimanapun berada dan guru juga bisa menggunakan google classroom, zoom meeting dan google meeting untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran. Oleh karenanya, keaktifan serta kreatifitas guru akan sangan menentukan penggunaan platfrom pembelajaran yang telah ada. 


Selain itu, dalam pembelajaran dan evaluasi pembelajaran, guru bisa menggunakan sosial media seperti WhatsApp, Instagram, blog dan Facebook. Dalam pembelajaran misalkan, guru bisa memberikan materi pelajaran memalui media sosia tersebut, betiupun dengan siswa bisa mengunggah hasil belajar atau tugas melalui aplikasi tersebut. Sehingga guru dan siswa tentunya harus mengetahui, memahami kegunaan dan kemanfaatannya masing-masing aflikasi agar tidak kesalahan penggunaan. 


Ada beberapa cara yang bisa dilakukan guru dalam meningkatkan kompetensi abad 21, antara lain; guru bisa mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh MGMP, aktif dalam berbagai pelatihan , seminar dan workshop, diskusi dengan teman sejawat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, banyak membaca dan belajar secara autodidak, mencari berbagai referensi strategi pembelajaran dari jurnal, internet, youtube dan berbagai sumber lainnya serta bersama rekan sejawat melakukan aktifitas peer teaching dan peer coaching. 


Selain itu, guru juga bisa turut aktif mengikuti program peningkatan kompetensi guru dibidang literasi digital yang diselenggarakan oleh Mendikbud seperti mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis TIK atau (PembaTIK) di portal Rumah Belajar. Sehingga meskipun dimasa pandemi ini kegiatan belajar dan mengajar tidak bisa dilakukan secara tatap muka, melalui program pembaTIK ini guru bisa tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dengan baik melalui pemanfaatan teknologi digital.


Intan Widora, S.Pd., Gr, salah satu guru sekolah menengah pertama di kabupaten PRingsewu yang juga duta rumah belajar provinsi Lampung tahun 2020 mengatakan bahwa program PembaTIK sangat baik untuk meningkatkan kompetensi guru karena guru bisa belajar secara mandiri dan juga melalui kegiatan diklat ini guru juga bisa meningkatkan jejaring Komunitas Sahabat Rumah Belajar (SRB) karena mereka bisa bertemu dengan seluruh guru dari sabang sampai merauke melalui LMS (learning Management System) dikelas simpatik.belajar.kemendikbud.go.id. 


Oleh karena itu. guru memiliki peran utama dalam pendidikan. Sehingga guru  harus terus menjadi pembelajar yang senantiasa  upgrade keahlian dan pengetahuan, karena zaman terus berubah dan tantangan kedepan semakin besar serta bervariatif. Sehingga guru harus mampu mendidik siswa sesuai zamannya dan berkompetensi dalam falkutatifnya.



Mengikuti pelatihan, seminar, workshop, peer-teaching, diklat, kolaborasi, mencari pengetahuan dan tutorial strategi pembelajaran dan media pembelajaran melaui internet dan lain-lain, merupakan cara guru untuk meninggkatkan kompetensi baik itu kognitif, afektif dan psikomotorik. Maka guru ideal dan unggul dapat terlahir, dan dapat menjawab segala bentuk tantangan zaman.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages