Dua Pelaku Pembobol Rumah Ditangkap Polsek Kedaton - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 15 Maret 2022

Dua Pelaku Pembobol Rumah Ditangkap Polsek Kedaton


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Tim Reskrim Polsek Kedaton  Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Jlan Raden Gunawan II Gg.melati III Rajabasa Pemuka Kec. Rajabasa  Bandar Lampung.

Kedua pelaku  berinisial AN (19), MF (19) keduanya warga Pekon Unggak Kec. Kelumbayan Kab. Tanggamus.


"Berawal pada Sabtu (12/3/2022) pukul 08.00 WIB, korban 

Nurtasna (56)  melaporkan bahwa pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 04.30 Wib dirumahnya telah terjadi pencurian berupa tas dan 4 unit handpone miliknya.” 

Kemudian Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, SH.,  berdasarkan laporan tersebut memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat kejadian perkara.

Sehingga Tim Opsnal Polsek Kedaton segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan barang milik korban berdasarkan sinyal handpone yang masih aktif, kemudian tim opsnal menuju lokasi tersebut dan benar dilokasi tempat tinggal tersangka    didapati barang- barang milik korban, sehingga para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kedaton Sabtu (12/3/2022) Sekira pukul 18.00 Wib guna pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan keterangan pelaku aksinya dengan modus salah satu pelaku bertugas memanjat tembok rumah dan masuk melalui celah antara tembok dan atap rumah korban lalu pelaku masuk dan segera membuka pintu belakang,  kemudian pelaku yang menunggu diluar ikut masuk.

Setelah didalam lalu keduanya mencari dan mengambil barang berharga milik korban diantaranya 4 unit handpone dan 1 buah tas beserta dompet.


Kapolsek Kedaton menjelaskan Minggu (13/3/2022)  kedua pelaku kini mendekam di Sel Polsek Kedaton dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages