Kapolda Lampung Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri dengan Agenda Kelangkaan Bahan Pangan Migor - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 16 Maret 2022

Kapolda Lampung Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri dengan Agenda Kelangkaan Bahan Pangan Migor


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikuti Vicon  membahas   kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng, yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan di ruang vicon Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022).


Kegiatan vicon pimpinan Kapolri tersebut, di ikuti oleh para kapolda seluruh Indonesia, untuk vicon di Mapolda Lampung diikuti oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung.


Dalam arahannya Kapolri Jendaral Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda jajaran, pastikan kepada perusahaan yang mendapatkan DMO agar sesuai dengan HET yang ditentukan, sedangkan bagi perusahaan yang tidak menggunakan DMO bisa menyesuaikan dengan harga pasar dan apabila akan menggunakan HET dapat mengubah kemasan menggunakan merk lainnya, ujar Sigit.


“Lakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan sehingga jumlah DMO yang ada saat ini tersalurkan sesuai dengan kegunaannya sebagai bahan baku minyak goreng kebutuhan rumah tangga,” imbuhnya.


Kapolri menjelaskan, Jika membandingkan antara stok jumlah produksi dengan kebutuhan CPO untuk minyak goreng dalam negeri seharusnya masih mencukupi, dimana stok CPO kurang lebih 8,964 Juta ton setara kurang lebih 6,14 juta ton atau 7,675 juta liter jika dijadikan minyak goreng.


sedangkan kebutuhan hanya kurang lebih 5,7 juta liter (kebutuhan rumah tangga sebesar kurang lebih 3,9 juta liter dan kebutuhan industri sebesar kurang lebih 1,8 juta liter), tandasnya.


Oleh karena itu, saya perintahkan kepada para Kapolda, lakukan pengawasan dan pengawalan lebih ketat terhadap perusahaan besar yang melakukan produksi mulai hulu hingga hilir, pastikan DMO 30% terlaksana dan jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng ataupun lonjakan harga yang melebihi HET Rp 14.000, tegasnya. (dn/penmas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages