Raker Bersama Dinkes, Adipati Intruksikan Fokus Aksi Komitmen Penurunan Program Stunting - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 30 Maret 2022

Raker Bersama Dinkes, Adipati Intruksikan Fokus Aksi Komitmen Penurunan Program Stunting


Way Kanan,Harian Koridor.com-Bertempat di Ruang Kerja Bupati Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M memimpin Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan, Selasa (29/03/2022) yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Srikandi, S.KM.,M.M dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan.


Raker Bersama UPT Puskesmas, Bupati Adipati Intruksikan Fokus Aksi Komitmen Penurunan Program Stunting Dalam arahannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya Komitmen Bersama Penurunan Stunting di Kabupaten Way Kanan saat Acara Pertemuan Rembuk Stunting Kegiatan Konvergensi Penurunan Stunting pada Tanggal 16 Maret 2021 lalu.


Pemerintah Kabupaten sesuai dengan RPJPN 2005-2025 dengan sasaran pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur prekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif diberbagai bidang yang didukung oleh SDM yang berkualitas dan berdaya saing.


Sehingga tatanan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur, khususnya dalam bidang kesehatan salah satunya ditandai dengan Status kesehatan dan gizi masyarakat yang semakin meningnkat serta proses tumbuh kembang yang optimal, yang ditandai dengan meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dan Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE).


Penurunan stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi sasaran produk RPJMN 2020-2024, Prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 36,07% Tahun 2018 ((Riskesdes 2018), dan pada Tahun 2019 menjadi 27,7% (SSGBI 2019). Untuk itu, Bupati Adipati mengintruksikan kepada para Kepala UPT Puskesmas untuk terus fokus dan serius terkait penurunan Stunting terutama Kampung-Kampung yang telah ditetapkan sebagai Desa lokus penanganan Stunting.



Penurunan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup integritas gizi spesifik dan gizi sensitif.


Sinergitaskan program stunting dengan 5 (Lima) Strategi Nasional dalam percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021.


Yaitu Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kampung/Desa, Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemkab/Pemkot dan Pemkab/Pemdes, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages