Ketua DPRD Way Kanan Lantik Adi Wijaya Sebagai Anggota DPRD PAW - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 13 Juli 2022

Ketua DPRD Way Kanan Lantik Adi Wijaya Sebagai Anggota DPRD PAW


Way Kanan,Harian Koridor.com-Ketua DPRD Kabupaten  Way Kanan Nikman Karim.SH melantik Adi Wijaya .SH sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 di ruang Rapat Utama. Rabu (13/07/2022)


Pergantian Antar Waktu Adi Wijaya.SH menjadi anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 , menggantikan Ari Saputra dari Fraksi PAN, Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan oleh DPRD Way Kanan setelah menerima Surat dari Gubernur Lampung tentang PAW anggota DPRD Way Kanan dari Ari Saputra ke Adi Wijaya.SH dari Partai PAN.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim .SH Berpesan kepada Adi Wijaya.SH yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lain dan dapat bekerja sama satu sama lainnya.


Selamat atas Pelantikan PAW saudara Adi Wijaya ,SH, semoga dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PAN dan ucapan terima kasih kepada Ari Saputra atas kinerja serta kerjasamanya selama menjadi anggota DPRD Way Kanan, tegas Ketua DPRD Way Kanan.


Sementara Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengganti Antar Waktu saudara Adi Wijaya. SH.


“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang telah melaksankan tugas sebagai Anggota DPRD Way Kanan selama ini” ujarnya.


Bupati berharap agar Anggota Dewan yang baru Ari Wijaya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di DPRD Way Kanan yang sebagai mitra Pemerintah Daerah Way Kanan.


Hadir dalam pelantikan Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM. Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip , Ketua KPU , BNNK Dan Kepala Badan serta Dinas Pemkab Way Kanan.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages