BPS: Standar Garis Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 Naik Menjadi Rp514.039 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 07 Agustus 2022

BPS: Standar Garis Kemiskinan Lampung pada Maret 2022 Naik Menjadi Rp514.039


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Garis kemiskinan mengalami kenaikan 4,35% dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,10 poin. Hal tersebut mengindikasikan tingkat pendapatan penduduk miskin Provinsi Lampung mampu mengimbangi kenaikan garis kemiskinan.


 Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) LAMPUNG, Endang  Retno Sri Subiyandani, S.Si.,merinci garis kemiskinan Lampung (Rp/Kapita/Bulan) pada tahun 2017 pada bulan Maret sebesar 384.882 dan bulan September sebesar Rp390. 183; Tahun 2017 Maret (402.307) dan September (409.881); kemudia Tahun 2019 Maret (418.309) September  (434.675). 


Selanjutnya,  pada Tahun 2020 pada bulan Maret sebesar 453.733 dan bulan September sebesar 457.495. Tahun 2021 tercatat Maret (471.439) September (492.620). "Terakhir Maret Tahun 2022 mencapai 514.039," Kata Endang Retno


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Endang  Retno Sri Subiyandani, S.Si., menyampaikan secara langsung hasil pendataan tersebut  dalam kegiatan Seminar dan Rapat Kerja Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, di Bukit Randu Hotel & Resto Bandar Lampung, Sabtu (6/8/2022). 


Kegiatan Seminar dan Rapat Kerja ISEI Cabang Lampung mengambil tema Kemandirian Pangan dan Ancaman Inflasi di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi. 


Kepala BPS Lampung yang menjadi narasumber dalam seminar tersebut  menambahkan bahwa Angka kemiskinan Lampung Maret 2022 mengalamibpenurunan dibandingkan September 2021, dari 11,67% menjadi 11,57%.


"Penurunan angka kemiskinan Lampung lebih rendah dari penurunan angka nasional, " Pungkasnya. 


Selain itu Tren PDRB ADHB sepanjang tahun 2017–2021 terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun 2020.PDRB ADHB Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Kondisi ini sejalan dengan perekonomian global dan nasional. 

PDRB ADHB Lampung tahun 2021 mencapai 371,90 triliun rupiah.Tren yang sama berlaku pada PDRB ADHK 2010, sepanjang tahun 2017–2021 juga terus mengalami peningkatan kecuali pada tahun 2020.

PDRB ADHK 2010 Lampung pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. 

PDRB ADHK Lampung tahun 2021 mencapai 247,00 triliun rupiah.


Dalam kesempatan itu Endang Retno juga menyampaikan bahwa PDRB ADHB per kapita

Lampung tahun 2021 mencapai 40,95 juta/tahun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 39,35 juta/tahun.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages