Penyakit Masyarakat Kota Metro Terus Diperangi Pihak Aparat - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 24 Agustus 2022

Penyakit Masyarakat Kota Metro Terus Diperangi Pihak Aparat


Metro,Harian Koridor.com-Belasan pelajar dan remaja bukan pasangan suami istri (Pasutri) diamankan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) setempat karena pesta minuman keras (miras).


Dalam razia itu, 22 orang diamankan dari sejumlah rumah kost di Metro. Mereka terbagi atas 14 remaja dan pelajar yang sedang asyik pesta miras serta empat pasangan bukan suami istri, Rabu (24/08)


Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron menerangkan, sebanyak 10 remaja sedang asyik pesta miras diamankan dari rumah kost di Jalan Kenanga, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.


"Petugas juga mengamankan enam orang yang merupakan pasangan bukan suami istri dari sejumlah kamar kost di di Jalan Mandiri 2 Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat," katanya


Tak hanya itu, di rumah kost tersebut satu pasangan dengan identitas nikah sirih juga diamankan petugas. Tak cukup sampai di situ, petugas gabungan juga mengamankan empat remaja dari wilayah Kecamatan Metro Timur yang sedang asyik mengkonsumsi Miras di rumah kost.


Imron menjelaskan operasi gabungan menyambut hari raya Iduladha tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat karena maraknya aktivitas negatif penghuni rumah kost di Metro.


"Operasi kami pada dini hari ini bersifat rutin dan menindaklanjuti hal-hal yang sudah viral di facebook yang mengatakan bahwa di kost-kostan ada prostitusi dan itu meresahkan masyarakat. Kami terbagi menjadi tiga tim, bergerak mengecek semua itu dan lokus kita ada di kost-kostan, hotel, tempat karaoke dan lainnya," kata dia.


Dia mengungkapkan, dalam razia itu sebanyak 22 orang diamankan ke kantor Satpol-PP Kota Metro. Mereka dilakukan pembinaan dan pemanggilan kedua orangtuanya. 


"Perlu kami tegaskan, Kota Metro ini harus kita jaga bersama. Tadi kami sempat berkoordinasi dengan pihak Polres Metro untuk mendampingi kami di lapangan. Untuk hasilnya tadi ada puluhan remaja yang diamankan karena mengkonsumsi miras dan ada yang ditemukan dalam kamar kost tapi bukan suami istri," jelasnya.


"Ada satu pasangan yang kami amankan, penjelasannya nikah sirih, kalau secara agama ya sah tapi kalau secara pemerintahan dia belum tercatat oleh karena itu kami merasa perlu memanggil orangtuanya untuk membuktikan kebenaran tersebut. Dari empat pasang yang diamankan hanya satu pasang yang berstatus nikah sirih, sisanya tidak," imbuhnya.


Imron meminta kerjasama seluruh masyarakat khususnya penghuni rumah kost untuk menjaga ketertiban selama berada di Kota Metro.


"Kami mohon kebersamaannya seluruh masyarakat baik di Kota Metro maupun dari luar Kota Metro, kalau datang ke Metro itu lakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan yang ada, karena di Kota Metro ini ada peraturan daerah yang harus kita tegakkan," tegasnya.


Sementara, ke empat pasangan bukan suami istri yang diamankan dari kamar kost masing-masing berinisial SI (30) warga Purbolinggo, Lampung Timur dan SE (31) warga Trimurjo, Lampung Tengah. Kemudian AS (27) warga Metro Utara dan LNW (26) warga Bumi Nuban, Lampung Timur.


Lalu DS (23) warga Gondang Rejo, Pekalongan, Lampung Timur dan EP (22) warga Banjarsari, Metro Utara. Kemudian pasangan nikah sirih berinisial DA (39) warga Tanjungkarang dan AK (33) warga Purbolinggo, Lampung Timur.


Selanjutnya, 5 pelajar kelas 10 SMK Swasta di Metro yang diamankan petugas masing-masing berinisial DA (15), MBJA (15), PM (15), RAK (15), RER (15) dan satu pelajar kelas 12 berinisial YFP (17).(Husni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages