DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2022 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 09 September 2022

DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2022


Metro,Harian Koridor.com-DPRD Kota Metro Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2022 serta Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Paripurna yang dihadiri 17 dari 25 Anggota Dewan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (07/09/2022). Rapat dihadiri Walikota Metro bersama Wakil Walikota Metro.

Ratni Makarau mewakili enam Fraksi di DPRD Kota Metro dalam pandangannya mengatakan bahwa DPRD menekankan hal yang harus jadi perhatian oleh Pemerintah dalam tata kelola persampahan di Kota Metro, terutama terkait sarana prasarana TPS Karangrejo yang harus ditingkatkan yaitu pelayanan persampahan, sehingga formasi bisa di optimalkan dengan meningkatkan pelanggan yang saat ini hanya 3000 kepala keluarga. Jika hal tersebut direalisasikan maka kebersihan Kota akan semakin terjaga dan pendapatan asli daerah juga akan semakin meningkat.

Selanjutnya, anggaran untuk pembelian Tunjangan Pendapatan Pegawai bagi ASN Kota Metro agar benar-benar direalisasikan meskipun terdapat penurunan jumlah TPP yang diterima disesuaikan dengan keuangan daerah yang ada. Menurutnya, TPP merupakan hal yang sangat penting diberikan kepada para ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kinerjanya.



Terkait kenaikan BBM, Pemerintah Pusat akan mengalihkan sebagian subsidi BBM menjadi beberapa jenis bantuan sosial atau bansos terkait dengan hal itu, sehingga DPRD sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kota Metro agar dapat melakukan pembenahan data Masyarakat Penerimaan terkait dengan pembangunan menjadi syarat semata akan tetapi benar-benar menjadi sentra meningkatkan pelayanan perizinan, peningkatan investasi, dan harus beraplikasi dengan sistem informasi teknologi yang sesuai dengan ketentuan.


Lebih Lanjut, Ratni menilai Pemerintah Daerah perlu menginventarisasi kegiatan-kegiatan besar terutama untuk pembangunan infrastruktur fisik yang diprediksikan memakan waktu yang lama yang akan direncanakan pada tahun 2023 yang akan datang, sehingga APBD perubahan Tahun 2022 sudah dapat dialokasikan anggaran perencanaannya sehingga sejak awal tahun 2023 kegiatan pembangunan infrastruktur fisik sudah dapat dimulai prosesnya.


“Pembangunan APBD 2022 sampai dengan saat ini banyak yang belum berjalan terutama untuk pekerjaan fisik ditambah adanya program dan kegiatan tambahan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, untuk itu DPRD perlu mengingatkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut memiliki waktu efektif yang tidak terlalu lama yaitu sekitar 3 bulan saja,” ungkapnya.


“Terkait inflasi, Pemerintah Daerah harus berperan aktif melakukan langkah antisipasi pengendalian organ inflasi karena dapat berdampak luas bagi masyarakat seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi dan persoalan pengangguran atau kemiskinan,” terangnya.


Ratni menegaskan perlunya kedisiplinan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan monitoring terhadap pekerjaan yang harus lebih ditingkatkan sehingga kualitas hasil pembangunan tetap dapat dipertanggungjawabkan.


Harapannya, seluruh perangkat daerah Kota Metro untuk mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.


“Suksesnya program dan kegiatan pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua OPD saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua OPD, tentunya sesuai dengan peran masing-masing untuk itu komunikasi dan koordinasi harus selalu berjalan dengan baik terutama dengan Komisi terkait di DPRD kota Metro,” ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Metro Wahdi, menyampaikan jawaban atas pandangan Farksi-Fraksi yang telah disampaikan yang tergabung dalam satu pandangan Umum tentang Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022.


Adapun Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 serta Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi diantaranya adalah sektor usaha mikro dan usaha kecil merupakan salah satu penopang perekonomian lokal di Kota Metro dengan berbagai upaya peningkatan produktifitas yang terus dilakukan baik dari sisi daya saing produk, pemasaran maupun manajemen produksi.




mengungkapkan perencanaan kegiatan fisik yang akan dilakukan melalui proses perencanaan akan dimulai pada mekanisme Perubahan APBD, serta masih ada beberapa kegiatan fisik yang proses perencanaannya telah dilakukan pada mekanisme APBD Murni Tahun 2022 .


“Untuk menjaga inflasi di Kota Metro, terutama pada kelompok bahan pangan bergejolak (holatille food) dalam kisaran 3,0 % sampai dengan 5,0% dengan memperkuat strategi yang mencakup tentang keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan koordinasi efektif dengan Pemerintah Provinsi maupun stake holder terkait,” ungkapnya.


Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, diperlukan kebijakan Belanja Wajib Perlindungan Sosial dalam bentuk pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.


Wahdi juga menerangkan bahwa saat ini SPBE merupakan sebuah keniscayaan bagi hampir seluruh OPD yang ada di Kota Metro sudah melaksanakan tugas dan fungsi melalui aplikasi, baik yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun aplikasi yang dibuat sendiri oleh OPD dengan menyesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas, seperti SIPD, P3DN, LPSE dan lainnya .


“Kami sependapat bahwa komunikasi dan koordinasi merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kerja yang terintegrasi. Kita adalah sistem dan seyogianya sinergitas merupakan syarat utama dalam pencapaian kinerja,” tutup Wahdi.(ADV) 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages