Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lambar Ungkap Kasus Curanmor - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 19 September 2022

Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lambar Ungkap Kasus Curanmor


Lambar, Harian Koridor.com-Team khusus anti bandit (tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) yang terjadi di Pemangku Pujaya Pekon Muara Jaya II Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat, Senin (19/09/2022).



Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri, SH, MH mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, MH menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 18  September 2022  tekab 308 Presisi unit Reskrim Polsek Sumber Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku curanmor  SM (51) dan JN (32) di lokasi yang berbeda.



Kedua terduga pelaku telah mencuri sepeda motor trondol ( tanpa plat nomor kendaraan) Jupiter Z Noka : MH32P20047K588670  Nosin : 2P2-589231, di rumah milik korban (SM) Kecamatan Kebun tebu.


Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,S.H, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.


Dan akhirnya terduga pelaku SM (51) dapat ditangkap pada hari minggu, 18 September 2022  sekira jam 17.30 wib ketika sedang berada dirumah saudaranya Pekon Puralaksana Kecamatan way tenong Kabupaten Lampung Barat.



Sedangkan JN (32) ditangkap pada hari minggu, 18 September sekira jam 22.30 wib ketika sedang berada di rumah orang tuanya Pekon Muara jaya II Kecamatan Kebun tebu Kabupaten Lampung Barat," lanjut Ery.


Ery menuturkan adapun Waktu kejadian curanmor tersebut pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 Pukul 04.00 WIB di rumah milik korban  ( AR ) Pekon Pemangku Pujaya Pekon Muara Jaya II, kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.


Kedua terduga pelaku telah mencuri sepeda motor trondol ( tanpa plat nomor kendaraan) merek Yamaha  Jupiter Z Noka : MH32P20047K588670  Nosin : 2P2-589231. Dan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.


Barang bukti yang berhasil di amankan Polsek Sumber Jaya yaitu   satu unit sepeda Motor Jupiter Z Trondol  Noka : MH32P20047K588670  dengan Nosin : 2P2-589231,  BPKB dan STNK sepeda motor jupiter z no.pol BE 5340 MF, AN. abdul rohim," jelas Ery.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages