Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Warga Palembang Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lamtim - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 20 Oktober 2022

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Warga Palembang Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lamtim



Lamtim,Harian Koridor.com-
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga Palembang, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (19/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FL (32) warga Ilir Timur 3 Kota Palembang Prov Sumsel.

“Tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa Sukorahayu Kec Labuhan Maringgai Kab Lampung Timur, pada Rabu (19/10/22) pukul 03.30 WIB” ujar Kapolres

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambahnya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages