Komisi III DPRD Lamteng Lakukan Sidak Ke Dusun 9 Kampung Lempuyang Bandar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 09 Desember 2022

Komisi III DPRD Lamteng Lakukan Sidak Ke Dusun 9 Kampung Lempuyang Bandar


Lamteng,Harian Koridor.com-Komisi III DPRD Lampung Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dusun 9 Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, terkait aduan masyarakat soal jalan hotmik baru yang sudah rusak.

Sidak dipimpin ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah Fian Febriano didampinggi Anggota Komisi IV dapil 5 dari Fraksi PKS Jauhari Subing, dan Aris Wanto dari Fraksi Golkar.

Menurut Fian, pembangunan jalan hotmik sepanjang 200 meter di Kampung Lempuyang hasilnya tidak sesuai harapan. Kualitas  pekerjaan sangat buruk dan mengecewakan, baru saja dibuka portalnya  jalan hotmik di sana sudah rusak cuma dalam hitungan jam saja. 

"Hari ini kami dapat laporan dari masyarakat bahwa jalan hotmix di Kampung Lempuyang Bandar ini sudah rusak, padahal baru dibuka untuk umum dalam hitungan jam dan setelah kita lihat ke lokasi memang pembagunan sangat mengecewakan," kata Fian.


Melihat amburadulnya hasil pembangunan sejumlah infrastruktur di Lampung Tengah, menjadi perhatian khusus komisi III. Kami akan meningkatkan pengawasan agar hasilnya bisa maksimal dan masyarakat tidak kecewa, katanya. 


"Kita sudah pernah coba panggil kepala Dinas Bina Marga tapi tidak pernah hadir, tetapi akan kita coba panggil lagi. Kasihan masyarakat, khususnya yang berdomisili di Lempuyang Bandar sudah lama berharap jalannya bagus,ini belum ada hitungan jam aspal sudah terkelupas, itu belum kena hujan, seperti apa bentuknya nanti," kata dia.


Sementara Jauhari Subing anggota Fraksi PKS mengaku sangat kecewa melihat kuwalitas pengerjaan pembangunan jalan baru dibuka sudah banyak retak dan mengelupas aspalnya.


"Saya sangat kecewa dengan kondisi kualitas pembangunan jalan ini ,saya mau minta rekanan untuk mengerjakaan ulang, sesuai spek dan anggaran yang sudah ada," kata Jauhari.


Bagi rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan seharusnya melaksanakan sesuai aturan dan mengutamakan mutu dan kualitas jalan agar hasilnya maksimal masyarakat tidak kecewa dengan hasilnya.


"Selaku anggota Dewan, kami akan perketat pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur,bila diperlukan akan kita gagas pansus infrastruktur di Lampung Tengah," tegasnya.


Sukirno, warga Dusun 9 Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, mengaku sangat kecewa melihat jalan yang baru dibuka satu jam tapi jalan sudah rusak. 


"Tadinya diportal enggak boleh dilalui, jadi kita minta pak pak camat untuk membuka. Tapi baru dibuka jam 10 pagi tadi , hitungan jam sudah ngelopek aspalnya," keluh Sukirno. 


Ia berharap Bupati Lampung Tengah memberikan sanksi tegas kepada rekanan yang nakal mengerjakan proyek pembagunan asal asalan, warga tidak minta muluk-muluk, hanya minta jalan bagus, mulus. dan pelayanan birokasi mudah. (Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages