Lampung Tengah,Harian Koridor-Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Komisi 1 menggelar Rapat dengar pendapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamteng, masyarakat, tokoh adat Kecamatan Bandar Surabaya dan Seputih Surabaya.Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lamteng Baroji mengatakan rapat ini untuk mendengarkan pendapat BPN Lamteng, masyarakat, tokoh adat Kecamatan Bandar Surabaya dan Seputih Surabaya. Hal ini, kata Baroji, agar sengketa lahan dapat terselesaikan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."Ya rapat ini untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya," kata Baroji.
Baroji berharap dengan rapat dengar pendapat ini, masalah sengketa lahan dapat terselesaikan.
"Kami berharap dengan rapat kali ini bisa menyelesaikan sengketa lahan terjadi diduga kecamatan. Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar