Ahmad Chrisna Putra Jabat Pjs.Bupati Pesibar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 26 September 2020

Ahmad Chrisna Putra Jabat Pjs.Bupati Pesibar


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Teka-teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat akhirnya terjawab sudah.


Itu setelah Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi mengukuhkan Ir. Ahmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9/2020) siang.
Ahmad Chrisna Putra  yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung ditunjuk untuk mengisi kekosongan Bupati Pesibar yang ditinggal cuti kampanye petahana Agus Istiqlal.

Selain Chrisna , secara bersamaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga mengukuhkan Ir. Mulyadi Irsan, MT sebagai Pjs Bupati Way Kanan,Fredy SM, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, dan Adi Erlansyah, SE, MM sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Ke-5 pejabat tersebut dikukuhkan untuk dapat menjalankan sementara roda pemerintahan di kabupaten selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pada kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran kepada Wakil Bupati Pesawaran Eriawan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta kepada Pjs Bupati dan Plt Bupati agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten terpilih.

“Selain menjalankan tugas menyukseskan Pilkada, tetapi yang utama adalah mengamankan rakyat agar tidak terjangkit Covid-19. Jalankan dan awasi protokol kesehatan,” tukas Arinal.

Pada kesempatan itu, Arinal Djunaidi juga mewanti-wanti Pjs dan Plt yang ditunjuk agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.

“Tidak ada toleransi jika ada yang menyalahi aturan dan undang-undang. Laksanakan tugas dengan amanah sehingga Pilkada sukses dan lancar,” tandasnya.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages