KPU Resmi Lakukan No Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 24 September 2020

KPU Resmi Lakukan No Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Kamis (24/9/2020).


Hasil pengundian, nomor urut 1 untuk pasangan Rycko Menoza-J, nomor urut 2 untuk pasangan M. Yusuf Kohat dan nomor urut 3 untuk pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, setelah pengundian ini seluruh pasangan calon diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung dengan baik. Tentunya dengan berbagai komitmen yang telah dijalankan terkait proses pelaksanaan Pilkada ini.

"Tahapan setelah ini, sesuai dengan PKPU terbaru yang baru malam tadi dikeluarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai sejak 26-5 Desember 2020. Maka harapanya semua bisa menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU tetsebut," kata dia.

Pantauan Lampungpro.co, pelaksnaan pengundian nomor urut sendiri dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Tak banyak pendukung yang hadir dalam pengundian ini, hanya beberapa perwakilan partai politik.(feb). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages